PALESTINA (KBK) – Seorang wartawan Palestina Mohammad al-Qeq, 33 tahun, yang mogok makan dalam penjara Israel, kini berat badannya sudah berada di bawah 30 Kg.
Pengacara terdakwa meminta pihak Israel untuk menyelamatkan hidupnya. Dalam sidang, pengacara itu meminta Mahkamah Agung Israel agar mempertimbangkan untuk melepaskannya.
Wartawan Palestina tersebut terlibat dalam mogok makan selama 58 hari mogok makan, yang akan berakhir 25 Februari 2016 mendatang, tanggal yang banyak orang mengatakan terlalu jauh.
“Dia dalam situasi yang sangat buruk. Dia mengalami koma ketiga dalam beberapa hari terakhir, dan berat badannya telah turun menjadi 30 kg,” kata Ashraf Abu Sneina, pengacara al-Qeq, mengatakan kepada Al Jazeera, Rabu (20/1/2016). “Minggu ini, ia hanya minum air dua kali.”
Al-Qeq mulai mogok makan pada 24 November 2015 sebagai protes terhadap penahanan administratif Israel yang menjeratnya.
Penahanan administratif adalah praktek di mana Israel dapat memenjarakan orang Palestina selama enam bulan tanpa tuduhan atau pengadilan.
Abu Sneina takut kliennya akan mati kelaparan sebelum kasusnya jadi perhatian.
“Baginya, tidak ada waktu, dan kami melakukan yang terbaik untuk memastikan dia tidak mati di penjara,” lanjut pengacara itu.
Al-Qeq adalah koresponden untuk media milik Saudi, al-Majd, jaringan yang menyiarkan berita ke seluruh dunia Arab.
Dia adalah ayah dari dua anak, dan berasal dari desa Dura dekat Hebron di selatan Tepi Barat yang diduduki Israel.
Sekelompok rekan jurnalis Palestina juga ikut mogok makan, karena solidaritas dengan al-Qeq.
Issa Qaraqe, menteri Palestina urusan tahanan, juga menegaskan Al Qeq sudah koma 3 kali.





