
DI TENGAH pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, bahkan penyebarannya cenderung meningkat, ancaman bencana hidrometeorologi berupa tingginya intensitas hujan akibat fenomena penguatan La Nina juga harus diantisipasi.
“Dampak La Nina dapat memicu curah hujan lebih tinggi dari keadaan normal, sehingga potensi banjir bandang dan tanah longsor perlu diwaspadai, “ kata Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim BMKG, Supari baru-baru ini.
Guyuran hujan lebat mengakibatkan genangan di empat kecamatan di Kab. Cianjur, Jawa Barat, Jumat hingga Sabtu dinihari (3/10), sementara sejumlah kawasan di kota Ambon terjadi pemadaman listrik akibat genangan air setelah hujan lebat beberapa jam.
Menyikapi fenomena LA Nina yang berlangsung saat ini Supari mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap kondisi hujan di atas normal pada Oktober dasarian (hitungan dalam sepuluh hari) I dan II.
“Sejumlah provinsi diperkirakan akan memasuki musim hujan pada Oktober 2020,” kata Supari. La Nina sendiri adalah diamika atmosfir ditandai suhu rendah yang mempengaruhi cuaca di sekitar Samudera Pasifik.
Memicu Sikon Tropis
Sementara Kasubidang Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG Siswanto menyebutkan, La Nina biasanya disusul dengan meningkatnya frekuensi siklon tropis di Samudra Pasifik bagian barat.
Fenomena itu terjadi pada 2008 dimana suhu permukaan laut di Asia tenggara turun dua derajat Celcius sehingga berdampak turunnya huan lebat di Malaysia, Filipina dan Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengharapkan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar selalu bersiaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di daerah dengan upaya dini pencegahan dan mitigasi demi menekan atau menghindari risiko.
BMKG dan pusat layanan iklim seperti NOAA (AS), BoM (Australia), JMA (Jepang) memperkirakan, La Nina akan berkembang terus hingga mencapai intensitas moderat pada akhir 2020, mulai meluruh pada Januari-Februari dan berakhir sekitar Maret-April 2021.
Peningkatan curah hujan akibat La Nina sepanjang Oktober dan November diperkirakan terjadi di seluruh wilayah Indonesia kecuali Sumatera, lalu dari Desember sampai Februari 2021 di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku Utara dan Papua.
Musibah kadang-kadang tidak hanya semacam atau sekali saja, bisa saja tiba secara beruntun dan dalam ragam bentuk, sehingga dituntut kewaspadaan, kesiapan dan juga kekompakan segenap elemen bangsa, pemerintah dan segenap rakyat.




