
AKSI-aksi premanisme, begal, jambret yang meresahkan warga di sejumlah wilayah agaknya perlu tindakan masif, terstruktur dan terkoordinasi, jika tidak, terkesan “negara” tidak hadir melindungi rakyatnya.
Berbagai aksi kriminal yang makin marak dan brutal di sekitar kita saat ini agaknya harus ditangani leibh serius lagi, tidak bisa dianggap sebagai “business as usual”.
Sementara itu Mabes TNI memastikan tidak ada instruksi langsung dari PanglimaTNI Jenderal TNI Agus Subiyanto agar prajurit TNI turut serta memberantas begal.
Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan, Panglima TNI mendukung kehadiran prajurit di lapangan untuk membantu Polri.
“Tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan,” ujar Nas saat dikonfirmasi, Selasa (26).
Menurut Nas, hadirnya TNI di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif, penanganan tindak pidana tetap menjadi kewenangan Polri.
TNI tidak melakukan penegakan hukum terhadap warga sipil. “TNI hadir untuk membantu tugas Kepolisian RI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nas.
Ia juga memastikan hingga kini belum ada kebijakan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus penanganan begal di tingkat Kodam maupun Kodim.
Menurut Nas, TNI dan Polri selama ini terus berkoordinasi dan bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing agar pelaksanaan di lapangan tetap berjalan dalam koridor hukum.
Diberitakan sebelumnya, di tengah upaya pemberantasan begal, TNI juga ikut dilibatkan dalam patroli keamanan di Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak mengatakan, pihaknya menurunkan personel dari Koramil, Kodim, hingga batalion tempur untuk patroli bersama kepolisian.
“Kami sudah melaksanakan patroli bersama mulai dari tingkat bawah,” kata Iskak, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5).
Menurut Iskak, keterlibatan TNI dilakukan untuk mendukung keamanan wilayah dan memberi rasa aman kepada masyarakat. Selain patroli bersama, isu keamanan juga dikaitkan dengan rencana pembentukan 750 batalion baru hingga 2029.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, keberadaan batalion teritorial pembangunan dibutuhkan karena banyak daerah sebelumnya tidak memiliki pasukan militer.
“Apa yang terjadi? Begal kriminal itu yang besar sekali,” ujar Sjafrie, dalam rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).
Menurut Sjafrie, tingkat kriminalitas di sejumlah daerah menurun setelah TNI menempatkan batalion dan membangun pangkalan di wilayah tersebut.
Ia mengatakan, batalion teritorial pembangunan juga menjalankan patroli keliling dan menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Menurut catatan, Polri sebenarnya memiliki jajaran sampai di level kelurahan, mulai dari Babinsa (Bintara Pembina desa), lalu di atasnya ada Polsek, Polres sampai Polda, begiru pula TNI mulai dari Babhinkamtibmas, Koramil, Kodim, Korem sampai Kodam.
Pertanyaannya, apakah penugasan mereka sudah dilakukan secara optimal? tidak lebih banyak mengikuti acara-acara seremonial ketimbang melakukan tugas lapangan untuk menciptaan ketenangan dan kenyamanan bagi warga? (ns)




