
PREVALENSI Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) di Indonesia berdasarkan data dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mencapai 5,6 persen dari jumlah penduduk.
Dari persentase tersebut, berarti sekitar 15,28 juta orang mengidap PPOK yang menempati urutan ketiga penyebab kematian setelah hipertensi dan diabebes melitus.
Untuk itu, seperti yang disampaikan Jubir Kemenkes Muhammad Syahrir, penanganan PPOK sudah masuk dalam program prioritas kemenkes dengan memasukkannya dalam 14 penyakit yang penapisannya dilakukan di fasilitas kesehatan primer (Puskesmas).
Persoalannya, PPOK sering kali terlambat terdeteksi karena pasien biasanya baru menyadarinya setelah kondisinya memburuk, ditandai dengan eksaserbasi (gangguan pernafasan akut) sehingga penanganannya makin sulit dan risiko perburukannyapun semakin besar.
Hal senada disampaikan dr. Triya Damayanti dari PDPI yang menyebutkan PPOK sering kali diremehkan karena pasien keliru dengan menganggapnya sebagai proses normal akibat penuaan atau kebiasaan merokok.
“Akibatnya, pasien tidak segera meminta pertolongan medis sehingga kondisinya memburuk, “ ujarnya seraya menambahkan, pada kondisi yang lebih buruk pasien bisa mengalami eksaserbasi PPOK yang merupakan gejalan lanjutan ditandai peningatan sesak nafas atau batuk dan sputum yang memburuk sekitar 14 hari.
Eksaserbasi PPOK, lanjutnya, juga bisa diikuti dengan sesak nafas, detak nadi cepat dan orang dengan PPOK yang mengalami eksaserbasi lebih rentan terpapar penyakit lain yang membuat kondisinya makinmemburuk.
“Oleh sebab itu, kondisi eksaserbasi PPOK patut diwaspadai, karena jika tidak segera diatasi, nyawa penderita bisa terancam, sedangkan gejalanya antara lain ketidakmampuan penderita mengatur nafas, detak jantung cepat, kuk dan bibir memucat sbagai indikasi kekurangan oksigen, produksi lendir meningkat dan disertai demam.
Pasien yang sebelumnya terserang eksaserbasi sehingga memerlukan rawat inap lebih rentan terkena eksaserbasi lagike depannya, paling tidak satu kali dan bisa juga beberapa kali dengan gejala lebih berat.
Sedangkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Wiwien Heru Wiyono mengatakan, eksaserbasi juga dapat mempercepat penurunan fungsi paru pasien PPOK sehingga sulit melakukan aktivitas fisik, sehingga kualitas hidup pun makin memburuk dan meningkatkan risiki kematin.
Waspada eksaserbasi PPOK denga segera memeriksakan diri pada fasilitas layanan primer jika mengalami gejalanya. (Kompas/ns)




