Waspadai Retail Corruption Dana Desa

JAKARTA (KBK)—Pegiat antikorupsi, Bambang Widjojanto mewanti-wanti potensi korupsi dana desa yang dikucurkan pemerintah. Terutama jika tidak ada mekanisme yang disiapkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. “Dampaknya mengerikan. Terjadi retail corruption, korupsi yang sangat massif di desa-desa,” ujarnya saat diwawancarai KBK, Selasa (6/10/2015).

Menurut pimpinan KPK non-aktif ini, ada 72 ribu desa di Indonesia. Setiap desa akan dikucurkan dana sebesar Rp1-1,5 milyar per tahun. Sementara tahun ini, waktu yang tersisa untuk anggaran tahun ini hanya tiga bulan. Akan ada belanja pemerintah di tingkat desa yang sangat besar untuk menghabiskan anggaran tersebut. Di sini peluang untuk penyalahgunaan anggaran besar terjadi.

Pria yang akrab disapa BW ini mengingatkan, jika sistem kita belum siap untuk mengantisipasi korupsi retail ini, masyarakat akan sangat permisif dengan perilaku koruptif. “Itu dampaknya luar biasa. Orang kalau sudah tidak bisa bedakan halal haram bisa jadi musibah bagi bangsa ini,” tegasnya.

Namun demikian, ia optimis kepedulian masyarakat (public awareness) terhadap isu korupsi, terutama yang menyangkut kepentingan publik sangat tinggi. “Ini yang menarik dibanding dengan (waktu) dulu, yaitu keterlibatan publik yang semakin tinggi. Kalau dulu isu korupsi itu hanya persoalan penegak hukum,” tukasnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here