JAKARTA – Kementeriaan Kesehatan merespon laporan warga negara Indonesia (WNI) teridentifikasi virus zika oleh petugas karantina di Bandara Internasional Kaohsiung, Taiwan, dan berkoordinasi dengan Dinas kesehatan Jawa Timur.
WNI tersebut adalah warga asal Blitar, Jawa Timur ini seorang lelaki berinisial PS (22), yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) pencari ikan.
“Saat ini pasien dalam kondisi kesehatan yang baik dan sedang menjalani observasi,” tutur Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. H. M. Subuh, MPPM, kepada Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI.
Dilaporkan Tribunnews pada Rabu (15/6/2016), Dirjen P2P Kemenkes menyatakan bahwa kedua negara sudah berkomunikasi dan sedang melakukan pemeriksaan epidemiologi untuk mencari tahu dari mana asal penularan virus Zika yang ada di dalam tubuh pasien tersebut.
Kasus ini menjadi kasus impor ketiga infeksi virus Zika yang teridentifikasi di Taiwan, sekaligus menjadi kasus pertama dari Indonesia (dibawa masuk ke negara lain oleh WNI).
Sebelumnya, website resmi Center for Disease Control Republic of China (ROC) Taiwan, melansir kronologis pasien yang sudah merasa tidak enak badan sebelum naik pesawat.
Setibanya di Bandara Internasional Kaohsiung, ia dihentikan oleh petugas karantina karena menunjukkan gejala demam dan mata merah. Setelah spesimen diserahkan ke laboratorium untuk pengujian, infeksi virus Zika dikonfirmasi terdapat dalam tubuh pasien pada Senin malam (6/6/2016).
Di hari itu juga tim gerak cepat (TGC) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Blitar melaksanakan investigasi dengan mengunjungi lokasi kediaman pasien, yakni di Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Riwayat perjalanan pasien sebelum ke Taiwan juga akan ditelusuri, termasuk orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien dan agen perjalanannya.
Berdasarkan laporan Dinkes Kabupaten Blitar, hasil pemantauan jentik yang dibantu oleh kader Jumantik di Kelurahan tangkil pada triwulan 2 tahun 2016, menemukan jentik pada 18 dari dari 100 rumah yang dikunjungi (angka bebas jentik 82%).
Berkaitan dengan hal tersebut, pencegahan dan penanggulangan penyakit Zika tidak berbeda dengan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), yakni dengan membudayakan pemberantasan jentik nyamuk 3 M Plus, bukan mengandalkan fogging atau pengasapan.





