
PENGAWASAN agaknya menjadi titik terlemah di seluruh lini manajemen kpemrintahan, baik pusat maupun daerah di negeri ini, sehingga uang negara begitu mudahnya “dihambur-hamburkan” oleh (oknum) pejabat berwenang.
DPR mengkritik temuan awal mengenai anggaran makan dan minum di sejumlah pemda yang nilainya mencapai Rp 1 miliar per hari karena angka yag muncul dinilai tidak masuk akal dan mencerminkan lemahnya pengendalian belanja daerah.
Temuan ini diungkapkan oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (14/1), berdasarkan pemantauan terhadap sejumlah Pemda yang dianggap boros dalam mengelola anggaran.
Tito menyebutkan, ada alokasi anggaran Pemda untuk konsumsi yang bisa mencapai Rp 1 juta per orang, bahkan agenda rapat tertentu dibuat hingga 10 kali lipat.
“Kami mendorong seluruh Pemda mengelola anggaran dari pusat tepat sasaran. Jangan dilebih-lebihkan. Rapat kalau bisa pakai Zoom meeting saja, apalagi rapat cuma sekali tapi dibuat 10 kali,” ujar Tito.
Ia menegaskan, belanja pemerintah, baik yang bersumber dari anggaran daerah maupun transfer dari pusat, harus benar-benar tepat sasaran.
Tak cukup mengimbau
Mestinya Mendagri tak hanya menyampaikan himbauan. Jika disebutkan “rapat sekali, dibukukan sampai 10 kali”, bukankan ini perbuatan kriminal yang harus diusut?
Merespons temuan Mendagri, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menilai anggaran konsumsi sebesar Rp 1 miliar per hari sungguh tidak masuk akal.
Ia menilai, anggaran sebesar itu hanya masuk akal jika pemda mengadakan pesta setiap hari, yang tentu tidak mungkin.
Ironis memang, di tengah masih banyak warga yang terhimpit kesulitan ekonomi, bahkan untuk makan sehari-hari, jika ada Pemda yang kerjanya tiap hari makan besar atau pesta menggunakan uang negara.
Menurut Bahtra, besarnya anggaran makan-minum Pemda sangat kontras dengan upaya efisiensi yang sedang dijalankan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Tidak mungkin Pemda menggelar pesta setiap hari. Anggaran makan minum setiap Pemda bervariasi, sampai Rp 1 miliar per hari, ” jelasnya.
Bahtra menegaskan, Komisi II DPR akan memanggil Mendagri untuk meminta klarifikasi mengenai pemda yang mengeluarkan anggaran konsumsi miliaran rupiah per hari.
“Kami akan memanggil Kemendagri untuk menyebutkan Pemda mana saja yang sampai mengeluarkan biaya makan-minum miliaran rupiah sehari,” tutur Bahtra.
Politikus Partai Gerindra itu menekankan, anggaran makan dan minum seharusnya digunakan secara wajar dan tidak berlebihan.
Ia juga menyarankan pemerintah daerah untuk menyimpan sebagian anggaran untuk hal-hal tak terduga, seperti bencana atau keadaan darurat.
“Kami tidak melarang, tapi sewajarnya. Negara kita banyak bencana, mestinya anggaran-anggaran itu dihemat. Jangan dihabiskan semua untuk makan dan minum,” ujar Bahtra.
Kronis
Penyalahgunaan anggaran, agaknya sudah kronis di negeri ini, akibat nyaris tidak berfungsinya sistem pengawasan di semua level, mulai dari pengawasan melekat, atasan-bawahan, satuan pengawas intern (SPI), inspekorat, BPK, BPKP dan lainnya.
Masih ingat dulu, penyusunan anggaran Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Bawedan (2012- 2017) dimana dimasukkan anggaran untuk pembelian lem Aibon seebsar Rp82 miliar.
Ketika rencana aggaran tersebut dihebohkan oleh media, dengan enteng Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta saat itu Syaifulloh Hidayat dengan nada enteng berkilah: “Itu cuma anggaran sementara, nanti diubah sesuai usulan pihak sekolah, “ tuturnya.
Contoh anggaran fantastis untuk hal-hal yang tidak bermanfaatnya bagi masyrakat, tetapi pemborosan atau penyelewengan, juga terindikasi dalam anggaran acara di hotel dan makan minum APBD Pemkab Bekasi sebesar Rp142 miliar.
Miris, saat masih banyak penduduk yang didera
kemiskinan, kurang gizi atau hidup tak layak, para oknum pejabat dan politisi bermewah-mewah.
Bongkar habis praktik busuk tersebut, jika masih ada pejabat yang peduli! tidak cuma sekedar “omon-omon”, cari panggung atau pencitraan.




