SEMARANG – Pelunasan Biaya Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M telah mencapai 27 hari kalender sejak dibuka pada 10 Januari 2024. Menurut Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, lebih dari 147 ribu jemaah telah menyelesaikan pembayaran biaya haji.
“Sampai sore ini, tercatat ada 147.520 jemaah yang sudah melakukan pelunasan biaya haji,” terang Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie di sela mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Semarang, Senin (5/2/2024).
Mereka yang telah membayar terdiri dari tiga kelompok, yaitu 126.070 jemaah dalam kuota berhak lunas tahun ini, 2.768 jemaah dalam kuota prioritas lansia, dan 18.682 jemaah dalam kuota cadangan.
Lima provinsi dengan jumlah jemaah melunasi biaya haji terbanyak adalah Jawa Barat (24.801), Jawa Timur (22.161), Jawa Tengah (20.032), Banten (6.050), dan Sulawesi Selatan (4.203).
Sementara lima provinsi dengan jumlah jemaah melunasi biaya haji paling sedikit adalah Bali (468), Papua Barat (404), Sulawesi Utara (381), NTT (355), dan Kalimantan Utara (301).
Anna menjelaskan bahwa pelunasan tahun ini mensyaratkan istithaah Kesehatan. Artinya, jemaah harus menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terlebih dahulu.
Jika hasil pemeriksaan memenuhi kriteria istithaah kesehatan, jemaah dapat melunasi biaya haji. Siskohat mencatat 187.033 jemaah sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat isthitaah.
Kami berharap mereka segera melanjutkan proses pelunasan biaya haji. Pelunasan biaya haji tahap pertama direncanakan akan terus dibuka hingga 12 Februari 2024,” tutur Anna.





