
AKSI demo buruh, mahasiswa dan berbagai elemen massa digelar sejak 25 Agustus, meluas ke berbagai kota, diwarnai aksi anarkis dan vandalisme serta penjarahan sejumlah rumah anggota DPR dan Menkeu Sri Mulyani.
Aksi yang digelar mahasiswa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 25 Agustus diwarnai bentrok pendemo dengan petugas polisi.
Lokasi aksi berikutnya 28 – 31 Agustus meluas dari semula di sekitar Gedung DPR ke Polda Metro Jaya di Jl. Sudirman, Kec. Senayan, Jakarta Selatan dan Mako Brimob di Kwitang.
Isu demo tak hanya terkait tuntutan penghentian tunjangan-tunjangan fantastis untuk anggota DPR, tetapi juga dipicu kematian pengendara ojek, Affan Kurniawan (21) akibat terlindas kenaraan rantis satuan Brimob di tengah kerumunan pendemo di depan Gedung DPR, Kamis malam (29/8).
Aksi demo yang digelar di sejumlah kompleks Polda dan DPRD di sejumlah kota a.l. Bandung, Malang, Surabaya, Makassar dan Medan oleh mahasiswa dan massa termasuk pengemudi ojol, diwarnai perusakan dan pembakaran, bahkan tiga orang tewas saat Gedung DPRD di Makasar dibakar massa.
Di Jakarta, rumah anggota DPR A. Sahroni serta tiga pesohor yang juga anggota DPR: Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbah dijarah massa (30/9) karena perilaku mereka dianggap melukai rakyat, bahkan rumah Menkeu Sri Mulyani menyusul dijarah, Minggu dini hari (31/9).
17 + 8 tuntutan
Koalisi Sipil merilis daftar tuntutan atas rentetan aksi unjuk rasa tersebut memuat desakan agar pemerintah dan DPR segera melakukan perbaikan dan mereformasi tata kelola pemerintah.
Dikutip dari akun Instagram LBH Jakarta, tuntutan terumuskan dalam “17+8 tuntutan rakyat: transparansi, reformasi, dan empati”.
Koalisi meminta 17 poin tuntutan segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September, sedangkan, delapan poin sisanya harus dituntaskan dalam setahun setelahnya.
Daftar tuntutan:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
4. Publikasikan transparansi anggaran
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
12. TNI segera kembali ke barak
13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk buruh
16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing
Delapan tuntutan
Delapan poin tambahan tuntutan jangka panjang harus dipenuhi hingga 31 Agustus 2026 sbb:
- Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran, lakukan audit dan tinggikan syarat pencalonan anggota DPR.
Reformasi partai politik: parpol harus mempublikasikan laporan keuangan dan memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
4. Sahkan RUU Perampasan Aset
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI kembali ke barak
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.
Tidak bisa disangkal, gerakan massa kali ini yang sayangnya diciderai oleh ulah kelompok anarkis yang sedang diburu, adalah cerminan akumulasi kegeraman publik terhadap praktek korupsi yang merajelela dan sikap jumawa, abai, para wakil rakyat baik di DPR maupun DPRD terhadap nasib rakyat yang seharusnya mereka perjuangkan.




