177 Warga Malangbong Garut Keracunan Makanan Hajatan

Ilustrasi warga keracunan

GARUT – Sebanyak 177 orang di Kecamatan Malangbong, Garut mengalami keracunan diduga akibat makanan yang disajikan pada  hajatan.

Sebagian besar korban masih mendapatkan perawatan medis dan sebagian diperbolehkan pulang setelah diobati.

“Data sampai dengan Rabu pukul 00.10 WIB terdapat jumlah korban 177 orang,” kata Camat Malangbong Teten Sundara, Rabu (7/3/2018), dilansir Antara.

Ia menuturkan, para korban keracunan merupakan warga dari Desa Sakawayana yang mengalami sakit mual dan muntah setelah mengonsumsi makanan dari sebuah acara hajatan di wilayah itu.

Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Malangbong dan puskesmas terdekat lainnya. Juga ada yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut.

Ia menyebutkan, korban yang masih mendapatkan penanganan medis yakni sebanyak 59 orang di Puskesmas Malangbong, 49 orang tersebar di Puskesmas Cibatu, Limbangan, Citeras dan Puskesmas Bandrek. “Sementara itu 69 pasien bisa pulang,” katanya.

 

Advertisement