
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menilai desakan reformasi pasca aksi demonstrasi tidak bisa hanya ditujukan kepada kepolisian, tetapi juga elite kekuasaan dan semua.
“Tak hanya reformasi Polri yang dinilai masih represif, tapi semua pihak mulai dari aparat, elite kekuasaan dan masyarakat harus sama-sama berbenah diri,” ujar Anam kepada Kompa.com, Minggu (7/9).
Elite kekuasaan, menurut dia, harus terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan, sebaliknya publik harus menggunakan haknya untuk menyampaikan kebebasan berekspresi dan berpendapat dengan cara yang damai.
“Aparat kepolisian bertindaklah secara humanis dan profesional. Itu kuncinya. Nah semua pihak ya berbenah diri,” kata Anam.
Anam menekankan, ruang publik yang semakin terbuka akibat perkembangan digital membutuhkan penyesuaian aturan dan SOP kepolisian agar lebih humanis dan profesional.
Ia menilai, tidak mungkin lagi pendekatan represif dan kekerasan digunakan dalam menghadapi masyarakat.
“Pola perubahan masyarakat ini lah yang harus segera direspons polisi dengan mempertajam berbagai aturan agar pelaksanaan di lapangan semakin humanis, semakin profesional dan terukur. Kalau tidak ya susah,” ujar Anam.
Meski menekankan perlunya pembenahan kolektif, Anam tetap memberi catatan khusus untuk Polri. Ia menegaskan aparat harus menahan diri dan tidak melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap warga yang diamankan.
“Polisi harus berpegang teguh pada SOP, prinsip humanis. Salah satu yang penting misalnya ya menahan diri, ya enggak bisa, misalnya, di beberapa wilayah, misalnya, bisa, itu enggak boleh,” kata Anam.
Selain itu, Anam juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum, antara lain dengan menyampaikan informasi yang jelas pada pihak keluarga oang yang ditahan, sementara bagi tersangka yang diproses hars dijami haknya memperoleh pendampingan hukum.
“Ketika proses hukum berjalan, pendampingan juga harus diberikan, begitu pula pemberian informasi bagi keluarga, harus diperbaiki sehingga keluarga yang anggotanya ada yang diamankan, mendapatkan informasi yang jelas.
Akumulasi kemuakan
Sementara itu, sejumlah pengamat juga mengingatkan gelombang demo yang digelar massa Agustus lalu mencerminkan akumulasi kemuakan dan kegeraman publik terhadap perilaku elite politisi, baik yang di alegislatif, eksekutf mau pun judikatif.
Bahkan mantan Menko Polhukam Mahfud MD, menyebut jika tidak direspons dengan serius, 15 dan 8 poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa baru-baru ini bagai bara api dalam sekam yang dikhawatirkan bakal menyulut aksi-aksi demo lebih besar lagi ke depannya.
Ada juga yang mengingatkan, yang dituntut publik tak hanya terkait penghentian tunjangan fantastis bagi anggota DPR dan studi banding ke luar negeri yang tidak jelas manfaatnya bagi rakyat.
Lebih dari itu, publik menuntut keberpihakan anggota DPR pada konstituennya terkait kinerja mereka dalam menjalanka fungsi legislasi, penagwasan dan penganggaran.
Masyarakat juga perlu diingatkan agar bisa mencegah aksi-aksi brutal yang merugikan mereka sendiri seperti perusakan atau pembakaran sarana dan parsarana publik dan aksi kekerasan yang menyebabkan korban jiwa.
Sebaliknya, rakyat menginginkan perubahan berupa perbaikan nyata, bukan janji-janji, retorika, pencitraan atau omon-omon saja. (Kompas.com/ns)




