GAZA – Lebih dari 300.000 pengungsi Palestina kembali ke Gaza Utara setelah tercapainya kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel.
“Lebih dari 300.000 orang yang mengungsi dari wilayah gubernuran Gaza selatan dan tengah kembali ke Gaza dan wilayah gubernuran Gaza utara hari ini melalui jalan Rashid (barat) dan Salah al-Din (timur), setelah 470 hari,” kata Kantor Media Gaza dalam sebuah pernyataan, Senin (27/1/2025).
Proses kembalinya pengungsi ini berlangsung di bawah perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang disepakati antara Hamas dan Israel.
Perjanjian tersebut mulai berlaku pada 19 Januari 2025, menghentikan perang genosida yang menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina—kebanyakan wanita dan anak-anak—serta melukai lebih dari 111.400 orang sejak 7 Oktober 2023.
Perang tersebut juga mengakibatkan lebih dari 11.000 orang dinyatakan hilang, menghancurkan infrastruktur secara luas, dan memperburuk krisis kemanusiaan yang mengakibatkan banyak korban di kalangan anak-anak dan lansia.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pejabat pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel saat ini juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas konflik tersebut.





