Belasan Daerah di Sumut Peroleh Raskin Award

Ilustrasi pembagian raskin/ Foto: Acehonline.info

MEDAN – Dinilai berhasil  melaksanakan distribusi beras untuk masyarakat berpendapatan rendah atau raskin/rastra dengan baik,  13 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara memperoleh penghargaan Raskin Award 2015.

“Penghargaan Raskin Award merupakan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang berhasil melaksanakan penyaluran dan distribusi raskin atau rastra (beras untuk warga sejahtera) dengan baik pada 2015,” ujar Gubernur Sumut H T Erry Nuradi di Medan.

Sebanyak 13 pemkab/pemkot yang mendapat Raskin Award itu yakni Pemkab Padanglawas Utara, Karo, Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, Langkat, Samosir, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Pemkot Tebing Tinggi, Gunung Sitoli dan Padangsidempuan.

Ditegaskannya, Raskin Award yang diberikan pada Selasa (13/12/2016) lalu tersebut jangan hanya menjadi seremonial tetapi harus tertanam untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengakui, ada kelemahan dalam pelaksanaan rastra seperti masih ada data penerima rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) yang kurang tepat sehingga menimbulkan ketidaktepatan sasaran.

Kemudian adanya keterbatasan penyediaan pagu alokasi beras untuk mencukupi kebutuhan seluruh RTS.

Kendala lainnya termasuk adanya penangguhan pembayaran oleh pelaksana sehingga mengganggu pendistribusian pada bulan selanjutnya serta letak geografis yang menyebabkan gangguan pendistribusian.

“Dari 29 kabupaten/kota yang daerahnya menerima rastra, masih hanya empat daer MKah yang bersih tunggakan yakni Nias Selatan, Nias Utara, NIas Barat dan Gunung Sitoli.Saya memberi apresiasi besar untuk pemda tersebut dan diharapkan bisa menjadi contoh daerah lain,” katanya, dikutip dari Antara.

Advertisement