SUKABUMI – Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan jumlah keseluruhan bangunan yang terdampak longsor di Desa Cimenteng dan Desa Nagrakjaya Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, sebanyak 429 bangunan.
Longsor yang terjadi sejak Selasa (19/8/2016) terus menimbulkan kerusakan. Adapun rincian bangunan yang terdampak longsor adalah sebanyak 174 unit rumah rusak berat, 102 rumah rusak sedang, 56 rumah rusak ringan, dan 97 unit rumah terancam.
“Warga pun terpaksa mengungsi. Tipe longsoran yang merayap terus terjadi, apalagi ditambah dengan curah hujan yang masih terus turun menyebabkan longsor makin mengancam masyarakat,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.
Ia menambahkan sebanyak 386 KK atau 1.139 jiwa terdampak langsung longsor. Menurutnya, jumlah pengungsi tidak tetap, tergantung pada cuaca. Saat hujan atau malam hari, pengungsi mencapai 300-350 jiwa, namun saat cuaca terang hanya berkisar 100-150 jiwa. Pengungsi ditempatkan di Pos I Kampung Babakan Desa Nagrakjaya terdapat sekitar 300 jiwa pengungsi pada malam hari saja, dan di Pos II Kampung Bojong Sawah terdapat sekitar 10 jiwa pengungsi Pada siang hari banyak pengungsi laki-laki dewasa yang bekerja di kebunnya.
Hingga saat ini, Bupati Sukabumi masih menetapkan masa tanggap darurat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama Muspika, TNI/Polri, dan relawan serta masyarakat setempat melakukan evakuasi korban ke tempat yang aman.
Berbagai bantuan telah disiapkan, mulai dari dana siap pakai BNPB Rp 250 juta untuk operasional keposkoan sebagai bantuan tahap pertama, hingga bantuan logistik dari Kementerian Sosial. Selain itu BPBD juga telah mengajukan permintaan bantuan termasuk untuk pembangunan hunian sementara bagi pengungsi.
Bencana longsor kali ini dinilai lebih besar dan terus meluas dibanding longsor pada 2012 lalu yang terjadi di dua desa yaitu Desa Cimenteng dan Bojong Tugu Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi. Lokasi longsor saat ini merupakan daerah zona merah rawan tinggi bencana longsor. Dengan tipe longsoran yang merayap maka timbul ketidakpastian sampai kapan longsor besar akan terjadi. Demikian kbknews kutip dari Republika.co.id.




