KARACHI – Shafqat Hussain, terpidana hukuman mati karena kasus penculikan dan pembunuah seorang anak 7 tahun, di Karachi, Pakistan, akhirnya digantung sampai mati oleh pengadilan Pakistan, setelah yudisial review tentang kasusnya ditolak pengadilan.
Kepala Penjara menegaskan, Shafqat sudah dieksekusi, Selasa (4/8/2015) Pukul 04.00 pagi waktu setempat.
Sebelum dieksekusi, tim dokter memeriksa kesehatan Shafqat Hussain dan menyatakan dia dalam kondisi baik.
Kemudian, keluarga Shafqat Hussain juga diizinkan bertemu untuk terakhir kalinya.
Sebuah Pengadilan Anti-Terorisme (ATC) telah mengeluarkan Shafqat Hussain surat vonis mati untuk kelima kalinya. Sebelumnya, hukuman matinya sudah ditunda empat kali.
Shafqat dihukum pada tahun 2004 atas penculikan dan pembunuhan yang disengaja terhadap seorang anak tujuh tahun yang tinggal di sebuah gedung apartemen di Karachi di mana ia bekerja sebagai penjaga keamanan.
Ketika pengadilan memvonis mati Shafqat, di tahun 2004, ia masih remaja sekitar 14 tahun usia yang belum dibolehkan untuk dihukum mati di Pakistan. Jadi pengadilan harus menunggu ia berumur 18 tahun untuk bisa mengeksekusinya.
Karena usianya yang dibawah umur waktu divonis, di masa penantiannya Shafqat bersama penasehat hukumnya berusaha untuk meninjau ulang kasusnya, namun selalu mengalami kegagalan.
Bulan lalu, Juli 2015, Pengadilan Tinggi Islamabad menolak permohonan Shafqat untuk penyelidikan yudisial menyangkut usianya itu, yang akhirnya membuka jalan bagi pelaksanaan hukuman mati.
Seperti dilaporkan Geo.tv, Pakistan mengangkat moratorium hukuman mati pada bulan Desember 2008, menyusul serangan mematikan oleh militan Taliban di Peshawar yang menyerang Sekolah Umum yang menewaskan lebih dari 150 orang, 134 dari mereka adalah anak-anak.
Moratorium yang berlaku sejak tahun 2008 itu, pada awalnya hanya untuk kasus terorisme, namun pada bulan Maret 2015 pemerintah memperpanjang pemberlakuan hukuman mati untuk semua kejahatan tingkat 1.