Kasus Positif Terus Melonjak, Kemenkes Izinkan Seluruh RS Buka Layanan Pasien Covid-19

Ilustrasi ruang isolasi/ warta ekonomi

JAKARTA – Terus melonjaknya kasus positif COVID-19 membuatĀ  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk rumah sakit swasta untuk membuka layanan pasien COVID-19 sejauh memenuhi standar Kemenkes dan memiliki sarana dan fasilitas memadai.

Sampai kini sudah tercatat lebih dari 1.600 rumah sakit yang membuka layanan bagi pasien COVID-19.

“Khususnya di rumah sakit yang berada di zona merah, diinstruksikan untuk menambah atau mengalihfungsikan tempat tidur minimal 40% untuk ruang isolasi pasien COVID-19 dan 25% untuk ruang ICU. Untuk rumah sakit yang berada di zona kuning, diinstruksikan mengalih fungsikan tempat tidur sebanyak 30% dan ICU 20%. Untuk zona hijau, diharapkan mengalih fungsikan 25% dan penambahan ICU 15%,ā€ terang Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS, Dirjen Pelayanan Kesehatan.

Dalam Dialog Produktif bertema Peningkatan Kapasitas Rumah Sakit Tangani Pasien COVID-19 yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (27/1/2021), Prof. Abdul Kadir mengatakan peningkatan kapasitas perlu dilakukan seiring peningkatan pasien pasca libur natal dan tahun baru.

ā€œOleh karena itu kita menganjurkan agar semua rumah sakit sedapat mungkin mengantisipasi ini untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat kita,ā€ tambahnya.

Efektivitas kebijakan ini secara umum menambah kapasitas dan kapabilitas rumah sakit di seluruh Indonesia, ā€œRumah sakit di bawah Kemenkes terjadi penambahan hampir 2.000 tempat tidur, atau peningkatan tempat tidur pasien COVID-19 dari 17% menjadi 38% dari semua rumah sakit tersebut,ā€ tambah Prof. Abdul Kadir.

Meski begitu, Prof. Abdul Kadir mengatakan penambahan kapasitas ini tidak permanen, Dia mengharapkan bahwa dalam waktu paling lama 1 bulan akan terjadi penurunan jumlah kasus positif usai lonjakan di awal tahun ini.

 

Advertisement