Sekitar 17 Ribu Lebih Anak di Indonesia Ditinggal Meninggal Orangtua karena Covid-19

JAKARTA –  Deputy Chief Program Impact and Policy di Save the Children Indonesia, Tata Sudrajat, menjelaskan kurang lebih ada 17.257 anak yang menjadi yatim, piatu atau keduanya, akibat covid-19.

Dari jumlah total orang yang meninggal akibat COVID-19 sebanyak 110.619 per 11 Agustus 2021, sekitar 2,8 persen adalah mereka yang berusia 19-30 tahun dan 12,8 persen berusia antara 31-45 tahun. Mereka pada umumnya telah berkeluarga dan memiliki anak berusia 0 – 17 tahun.

Namun, Tata mengatakan bahwa angka itu adalah perkiraan paling minimal. Ada beberapa organisasi yang memperkirakan angkanya jauh lebih tinggi.

“Nah, sebetulnya angka-angka estimasi itu juga untuk menghitung resources (sumber daya. red) yang harus kita sediakan dan seterusnya untuk merespons masalah ini,” katanya.

Sementara  Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, mengakui dibutuhkan pendataan untuk mengidentifikasikan jumlah anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua akibat COVID-19.

Anak-anak tersebut perlu diberikan perlindungan khusus dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, belajar dan rekreasi, jaminan keamanan dan persamaan perlakuan. Juga pemenuhan kebutuhan khusus bagi anak yang menyandang cacat dan anak yang mengalami gangguan psikososial.

Menurut Nahar, yang menjadi tantangan adalah mendapatkan data waktu nyata (real time) terkait kapan anak kehilangan orang tuanya. Data ini penting untuk mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Karena selang satu jam orang tua meninggal, ini hal-hal yang kita khawatirkan bisa terjadi. Bisa saja orang tuanya meninggal, tapi kemudian tidak punya keluarga, lalu kemudian diajak oleh orang yang tidak dikenal, maka akan lepas itu,” kata Nahar, dikutip VOAIndonesia.

Advertisement