JAKARTA – Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama mengingatkan umat Islam Indonesia untuk memeriksa arah kiblat pada 15 dan 16 Juli 2023, yaitu saat terjadinya peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.
Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, menjelaskan bahwa Istiwa A’zam adalah saat Matahari melintas tepat di atas Ka’bah.
Oleh karena itu, arah kiblat akan sejajar dengan Matahari, yang ditandai dengan bayangan benda tegak lurus yang jatuh ke arah yang berlawanan dengan arah kiblat. Penentuan ini didasarkan pada tinjauan astronomi dan ilmu falak.
“Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 15 dan 16 Juli 2023, yang bersamaan dengan tanggal 26 dan 27 Zulhijah 1444 Hijriah, pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, saat Matahari melintas tepat di atas Ka’bah. Ini adalah waktu yang tepat bagi umat Muslim Indonesia untuk memeriksa kembali arah kiblat,” katanya.
Adib menjelaskan bahwa terdapat berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, seperti menggunakan kompas dan teodolit. Namun, umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan melihat arah bayangan benda.
“Dalam kondisi seperti ini, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan arah kiblat adalah memastikan bahwa benda patokan berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, dan waktu pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom,” tuturnya.
Sumber: Kemenag





