JAKARTA – Masyarakat diimbau untuk mewaspadai modus penipuan penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disampaikan oknum mengatasnamakan petugas Care Center.
“Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan,” kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya juga muncul modus penipuan serupa, seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.
Selain itu, terdapat juga modus penipuan lainnya yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian, hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.
Ardi mengimbau apabila terdapat peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165. BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.




