JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyambut baik keputusan Armenia mengakui Palestina sebagai negara.
“Indonesia menyambut keputusan Armenia untuk mengakui Negara Palestina,” demikian pernyataan Kemlu RI di akun media sosial resmi mereka di X, @Kemlu_RI, Sabtu (22/6/2024).
Indonesia juga menyambut keputusan Armenia untuk mendukung penerapan solusi dua negara dalam konflik antara Palestina dan Israel.
Indonesia kembali menyerukan kepada seluruh negara di dunia untuk mengakui Negara Palestina. Pada Mei lalu, Indonesia juga menyambut keputusan Spanyol, Irlandia, dan Norwegia yang mengakui Negara Palestina.
“Pengakuan tersebut memiliki arti penting untuk mewujudkan solusi dua negara,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5/2024).





