GAZA – Sejak kesepakatan gencatan senjata diberlakukan, sebanyak 861 dari total 1.200 truk bantuan yang direncanakan telah memasuki wilayah Gaza bagian utara, menurut sumber pemerintah setempat kepada Anadolu pada Kamis (23/1/2025).
Sumber tersebut menyebutkan bahwa perbatasan Beit Hanoun (Erez) di Gaza Utara masih tertutup akibat kerusakan jalan yang diakibatkan oleh pengeboman Israel. Perbaikan dan intervensi diperlukan untuk membuka kembali jalur tersebut.
Situasi kemanusiaan di Gaza Utara disebut masih membutuhkan bantuan segera, termasuk pasokan bahan bakar dan kebutuhan dasar lainnya untuk membantu warga terdampak serangan Israel.
Sumber itu juga menegaskan pentingnya mempercepat pengiriman sisa truk bantuan guna memenuhi kebutuhan mendesak penduduk.
Sesuai kesepakatan antara Hamas dan Israel, seharusnya ada 300 truk bantuan yang masuk setiap hari ke wilayah utara. Namun, hambatan dari pihak Israel mengakibatkan implementasi penuh kesepakatan tersebut belum terealisasi, sehingga pasokan bantuan masih kurang.
Kantor Media Pemerintah di Gaza sebelumnya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menyambut kembalinya warga Palestina yang mengungsi dari wilayah selatan dan tengah ke Gaza City serta wilayah utara mulai Minggu mendatang.
Fase pertama gencatan senjata selama enam pekan dimulai pada 19 Januari, menghentikan perang Israel yang telah menewaskan hampir 47.200 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Serangan tersebut juga melukai lebih dari 111.160 orang sejak 7 Oktober 2023.
Kesepakatan gencatan senjata ini terdiri dari tiga tahap, mencakup pertukaran tahanan dan upaya mencapai stabilitas jangka panjang, dengan tujuan akhir berupa gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Akibat serangan Israel, lebih dari 11.000 orang dinyatakan hilang, dengan kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang memengaruhi banyak orang tua dan anak-anak. Hal ini menjadikan peristiwa tersebut sebagai salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan Yoav Gallant pada November tahun lalu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang dilancarkan di wilayah tersebut.




