WASHINGTON – Senator Bernie Sanders mengecam pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengusulkan pemindahan jutaan warga Palestina dari Gaza ke negara-negara seperti Yordania dan Mesir. Sanders menyebut gagasan itu sebagai “pembersihan etnis” dan kejahatan perang.
“Ada istilah untuk ini, yaitu pembersihan etnis, dan itu merupakan kejahatan perang. Ide yang keterlaluan ini harus dikecam oleh setiap warga Amerika,” tulis Sanders di akun media sosial X sebagai tanggapan atas pernyataan Trump yang kontroversial.
Pada akhir pekan lalu (25/1), Trump menyerukan relokasi warga Palestina dari Gaza, menyebut wilayah itu sebagai “lokasi pembongkaran” pasca perang genosida Israel. Pernyataan tersebut memicu kecaman keras dari Mesir, Yordania, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang menolak rencana relokasi warga Palestina dari tanah air mereka.
Usulan Trump ini muncul tidak lama setelah perjanjian gencatan senjata di Gaza yang berlaku sejak 19 Januari 2025. Gencatan senjata tersebut menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, melukai lebih dari 111.000 orang, dan menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang sejak 7 Oktober 2023.
Kota Gaza mengalami kehancuran luas, dengan krisis kemanusiaan yang menjadi salah satu bencana terburuk dalam sejarah, merenggut banyak nyawa dari kelompok lansia dan anak-anak.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait konflik tersebut.



