Eskalasi di Tepi Barat: 40.000 Warga Mengungsi, Puluhan Tewas

Ilustrasi: Pasukan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. (Foto: Anadolu)

HAMILTON – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa sebanyak 40.000 orang telah dipaksa meninggalkan rumah mereka di wilayah pendudukan Tepi Barat akibat operasi militer yang terus berlanjut oleh Israel.

“Saya ingin menyoroti pernyataan Philippe Lazzarini, kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina/UNRWA, yang mengatakan bahwa lebih dari 50 orang, termasuk anak-anak, dilaporkan tewas sejak operasi pasukan Israel dimulai lima pekan lalu di Tepi Barat,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).

Dujarric juga menyebutkan bahwa penghancuran infrastruktur publik, perataan jalan dengan buldoser, serta pembatasan akses kini menjadi hal yang umum terjadi, terutama di wilayah utara Tepi Barat.

Sekitar 40.000 orang terpaksa mengungsi, sebagian besar berasal dari kamp-kamp pengungsi di wilayah tersebut.

“Kemarin, pasukan Israel melakukan penggerebekan selama 14 jam di Kota Nablus, yang menyebabkan satu korban jiwa dan sejumlah orang terluka,” lanjut Dujarric.

Dalam operasi itu, tentara Israel menutup pos-pos pemeriksaan di sekitar Nablus, membuat banyak warga terjebak selama berjam-jam.

“Kami menegaskan kembali bahwa dalam penegakan hukum, penggunaan kekuatan yang berpotensi menyebabkan kematian hanya boleh digunakan jika benar-benar tidak dapat dihindari untuk melindungi nyawa atau mencegah cedera serius,” tuturnya.

Operasi militer Israel di bagian utara Tepi Barat sejak bulan lalu telah menyebabkan sedikitnya 60 korban jiwa dan memaksa ribuan warga mengungsi.

Serangan ini merupakan bagian dari peningkatan eskalasi militer di wilayah tersebut. Sedikitnya, 923 warga Palestina tewas dan hampir 7.000 lainnya terluka akibat serangan tentara Israel dan pemukim ilegal sejak serangan terhadap Jalur Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang telah berlangsung lama adalah ilegal. Mahkamah juga menuntut agar seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dikosongkan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here