JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjanji akan mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) pada pengemudi ojek online (ojol) paling lambat dua pekan lagi.
Wakil Menteri Kemnaker Immanuel Ebenezer mengatakan saat ini masih ada beberapa pembahasan dan negosiasi antara pemerintah dan perusahaan transportasi online sehingga belum ada kesepakatan ataupun keputusan.
Menurut Noel, pemerintah berupaya memberikan senyuman untuk pengemudi ojek online saat menyambut Hari Raya Idulfitri dengan membawa kabar baik.
“Semoga ada hasil yang bisa membuat kawan-kawan driver ojol ini sedikit tersenyum lah ya. Doain aja, karena ini kan perjuangan kita, yang pasti ujungnya dapat hal yang positif lah untuk kawan-kawan driver lah. kita harus perjuangkan mereka. Karena bayangkan hampir 10 tahun ya mereka tidak dapat THR,” jelasnya, dilansir CNNIndonesia.com.
Noel menyebutkan proses negosiasi yang masih berlangsung adalah bentuk insentif yang akan diberikan kepada pengemudi ojol. Ada tiga pilihan yang diajukan oleh pemerintah yakni THR, bantuan hari raya atau bonus hari raya.
Namun, pemerintah menekankan, apapun nanti yang diputuskan, perusahaan harus memberikan dalam bentuknya uang tunai, dan tidak boleh barang atau sembako.