JAKARTA, KBKNews.id – Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) ditolak masuk ke Arab Saudi oleh otoritas Imigrasi di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, karena diduga akan menjalankan ibadah haji menggunakan visa kerja. Seluruh WNI itu telah dipulangkan ke Indonesia pada 15 Mei 2025.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan pada 14 Mei 2025 mengenai sejumlah WNI yang ditahan oleh Imigrasi Arab Saudi.
Mereka, kata Yusron, masuk ke negara tersebut dengan visa kerja jenis amil, namun dicurigai akan melaksanakan haji secara tidak resmi.
“Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang),” ungkap Yusron, Jumat (16/5/2025).
Kecurigaan muncul karena banyak dari mereka berusia lanjut, namun menggunakan visa kerja untuk sektor konstruksi.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan wawancara, beberapa di antaranya mengaku bahwa tujuan utama mereka adalah untuk menunaikan ibadah haji.
Tim Pelindungan Jemaah dari KJRI Jeddah turut mendampingi proses pemeriksaan, mulai dari wawancara hingga pengambilan sidik jari oleh petugas imigrasi setempat.
Seluruh WNI tersebut akhirnya dipulangkan ke Tanah Air melalui penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, lalu melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan pesawat Saudia SV826. Mereka dijadwalkan tiba pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.
KJRI Jeddah mencatat, sepanjang periode 3 hingga 15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI masuk ke Arab Saudi melalui berbagai bandara menggunakan visa kerja maupun visa kunjungan dengan dugaan kuat akan menunaikan haji secara ilegal.
“Modus yang digunakan juga terus berkembang. Bila sebelumnya mereka menggunakan atribut seragam, seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi,” ujar Yusron.
KJRI Jeddah kembali mengingatkan seluruh WNI agar tidak mengikuti kegiatan haji yang tidak sesuai prosedur resmi dan selalu menaati aturan pemerintah Arab Saudi.
“Berhaji adalah ibadah yang agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” tuturnya.





