Arab Saudi Tetapkan Syarat Kesehatan Baru bagi Jamaah Haji dan Umrah 2026

Ilustrasi Ibadah Haji (Sumber: PSIK Indonesia)

JAKARTA, KBKNews.id – Kerajaan Arab Saudi menetapkan sejumlah syarat dan rekomendasi kesehatan baru bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah tahun depan. Ketentuan ini disusun oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi dengan tujuan menjaga keselamatan para jamaah sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Seperti dilansir dari Aljazeera, Selasa (14/10/2025), dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah Saudi ini merinci berbagai standar sanitasi dan langkah pencegahan yang wajib dipatuhi calon jamaah. Di dalamnya, otoritas kesehatan memberikan perhatian khusus terhadap jamaah yang memiliki kondisi medis tertentu.

Mereka yang menderita penyakit menular atau penyakit yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, seperti penyakit jantung, ginjal, paru-paru kronis, serta gangguan sistem saraf akibat stroke, disarankan untuk menunda keberangkatan. Hal yang sama juga berlaku bagi penderita diabetes, gangguan imun, pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi, ibu hamil, anak-anak, dan warga lanjut usia.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga menegaskan pentingnya langkah-langkah pencegahan terhadap penyakit menular. Salah satunya adalah kewajiban vaksinasi COVID-19 bagi jamaah, tergantung pada kondisi epidemiologis global.

Vaksin yang digunakan harus termasuk dalam daftar yang telah disetujui oleh pemerintah Saudi, dengan ketentuan penyuntikan dilakukan tidak lebih dari 12 bulan dan tidak kurang dari 10 hari sebelum keberangkatan. Jika situasi global berubah, pemerintah Arab Saudi berhak menambahkan persyaratan vaksinasi lain sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Selain vaksin COVID-19, vaksin meningitis juga menjadi persyaratan wajib bagi semua jamaah. Vaksin quadrivalent meningokokus (ACWY) harus diberikan setidaknya 10 hari sebelum jamaah memasuki wilayah Arab Saudi dan masih berlaku selama tiga tahun. Setiap calon jamaah diwajibkan membawa sertifikat vaksinasi internasional yang akan diperiksa saat tiba di bandara atau pelabuhan masuk.

Sementara itu, vaksinasi terhadap influenza musiman, demam kuning, dan polio turut direkomendasikan, terutama bagi jamaah yang berasal dari negara-negara dengan tingkat risiko penyakit tersebut yang masih tinggi.

Setibanya di Arab Saudi, jamaah haji dan umrah juga akan melalui pemeriksaan medis di pintu masuk. Petugas kesehatan akan memeriksa kelengkapan dokumen serta memastikan jamaah telah memenuhi ketentuan vaksinasi. Jika ditemukan indikasi penyakit atau risiko kesehatan tertentu, otoritas Saudi dapat menerapkan tindakan pencegahan tambahan, seperti pemeriksaan lanjutan atau isolasi sementara.

Selain syarat medis, pemerintah Saudi juga memberikan sejumlah anjuran umum terkait perilaku sehat selama beribadah. Jamaah diimbau menjaga kebersihan pribadi dan keamanan makanan, mengonsumsi air yang cukup agar tidak dehidrasi, serta melindungi diri dari cuaca panas ekstrem. Disarankan pula agar para jamaah selalu mengikuti petunjuk dari pembimbing dan tenaga medis, menggunakan masker di area yang ramai, serta segera mencari bantuan medis apabila mengalami gejala sakit.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan, daftar syarat dan rekomendasi ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan situasi kesehatan dunia. Pemerintah akan terus menyesuaikan kebijakan berdasarkan rekomendasi WHO agar pelaksanaan haji dan umrah tahun 2026 berjalan aman, sehat, dan khusyuk bagi seluruh umat Islam dari berbagai negara.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here