ESDM Temukan 50 Ribu Ton Batu Bara Diduga Ilegal di Sepanjang Sungai Mahakam

Puluhan ribu ton batu bara diduga ilegal ditemukan di sepanjang Sungai Mahakam. (Foto: pixabay)

Jakarta, KBKNews.id — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan tumpukan batu bara dalam jumlah besar di sepanjang jalur Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Temuan tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan ilegal yang memanfaatkan jalur sungai sebagai sarana distribusi.

Berdasarkan hasil pengamanan di lapangan, total batu bara yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar 50 ribu ton. Tumpukan tersebut berada di sejumlah dermaga bongkar muat (jetty) dan area penambangan yang tidak memiliki kejelasan perizinan.

Ditemukan di Enam Titik Lokasi

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Jeffri Huwae, menjelaskan batu bara itu ditemukan di enam titik berbeda. Lokasinya tersebar di pelabuhan khusus batu bara serta kawasan penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Stockpile batu bara tersebut telah kami amankan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara,” ujar Jeffri dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).

Temuan ini merupakan hasil operasi pengamanan yang dilakukan pada 14–15 Januari 2026. Operasi tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain Kodam VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

Telusuri Asal Usul Batu Bara

Jeffri menyatakan, langkah berikutnya adalah menelusuri asal-usul batu bara tersebut, termasuk memastikan apakah benar berasal dari kegiatan pertambangan ilegal. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penilaian terhadap jumlah dan kualitas batu bara yang diamankan.

Proses verifikasi ini akan melibatkan pihak independen, seperti surveyor atau instansi berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah seluruh proses penelusuran dan penilaian selesai, batu bara tersebut akan dilelang. Hasil lelang nantinya akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor ESDM,” kata Jeffri.

Pemerintah Tegaskan Penindakan Tegas

Jeffri menegaskan pemerintah berkomitmen menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Selain penegakan hukum, langkah ini juga bertujuan mengamankan potensi penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.

Menurutnya, proses pengamanan dan penyitaan tumpukan batu bara di sepanjang Sungai Mahakam berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan berarti.

Temuan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jalur sungai strategis seperti Sungai Mahakam masih rawan disalahgunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal. Pemerintahpun memastikan pengawasan akan terus diperketat guna mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here