JAKARTA, KBKNEWS.id – WhatsApp meluncurkan akun khusus anak yang ditujukan bagi pengguna berusia 10 hingga 12 tahun.
Fitur ini dirancang agar anak tetap dapat menggunakan aplikasi pesan tersebut dengan pengawasan langsung dari orangtua atau wali.
Melalui akun ini, orangtua memiliki kendali lebih besar terhadap aktivitas komunikasi anak di WhatsApp, baik saat berkirim pesan maupun melakukan panggilan. Orangtua dapat menyaring siapa saja yang dapat berinteraksi dengan anak, termasuk meninjau pesan yang masuk dari nomor yang tidak dikenal.
Selain itu, orangtua juga bisa mengatur grup mana saja yang boleh diikuti anak sehingga aktivitas komunikasi mereka lebih terkontrol. Beberapa pengaturan privasi yang dapat diatur orangtua antara lain siapa yang bisa melihat foto profil dan informasi “About”, status tanda baca pesan (read receipts), hingga siapa saja yang dapat mengirim pesan atau melakukan panggilan.
Seluruh pengaturan tersebut hanya dapat diubah oleh orangtua atau wali menggunakan PIN khusus. Jika anak ingin mengubah pengaturan, mereka harus meminta izin kepada orangtua.
Dalam akun khusus anak ini, sejumlah fitur WhatsApp juga tidak tersedia. Anak tidak dapat mengakses fitur seperti Meta AI, Channels, Status, Chat Lock, App Lock, Linked Devices, Location Sharing, pesan sekali lihat (view once), serta pesan yang menghilang.
Untuk membuat akun ini, orangtua perlu mengunduh aplikasi WhatsApp di perangkat anak, lalu memilih opsi “Create a parent-managed account”.
Selanjutnya akun anak dihubungkan dengan akun WhatsApp orangtua melalui pemindaian kode QR dan pengaturan PIN pengawasan.
Dengan sistem ini, WhatsApp berharap anak dapat berkomunikasi secara lebih aman di bawah pengawasan orangtua.





