Eksekusi Hotel Sultan Berujung Bentrok, Polisi Amankan Puluhan Massa

JAKARTA, KBKNEWS.id  – Proses eksekusi dan pengosongan kawasan Hotel Sultan di Jakarta pada Kamis (18/6/2026) berujung bentrok antara massa dan aparat gabungan.

Dalam insiden tersebut, Polda Metro Jaya mengamankan 69 orang yang diduga berupaya menghalangi jalannya eksekusi aset di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan jumlah orang yang diamankan masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah.

Menurutnya, mereka yang diamankan bukan penghuni apartemen maupun tamu hotel, melainkan massa yang diduga dimobilisasi untuk menghambat proses eksekusi.

Polisi memperkirakan jumlah massa yang dimobilisasi mencapai sekitar 500 orang. Selain itu, bentrokan yang terjadi mengakibatkan 29 orang mengalami luka-luka, terdiri dari 26 personel kepolisian, satu anggota TNI, dan dua warga sipil.

Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis.

Kericuhan bermula saat massa memblokade halaman Hotel Sultan dan mengadang kedatangan aparat TNI-Polri bersama juru sita yang akan melaksanakan eksekusi.

Upaya persuasif yang dilakukan aparat tidak membuahkan hasil, bahkan massa melempari petugas dengan batu dan botol.

Untuk mengendalikan situasi, polisi mengerahkan water cannon guna membubarkan massa. Setelah massa terpencar, aparat berhasil mengamankan area eksekusi dan meminta orang-orang yang masih berada di dalam hotel untuk segera meninggalkan lokasi.

Dalam insiden tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN Bambang Eko Suhariyanto juga dilaporkan terkena lemparan batu di bagian kaki.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here