Ada kota-kota yang dikenang karena kemegahan bangunannya. Ada pula kota yang menetap dalam ingatan karena suasana, watak penduduk, dan nilai-nilai yang pernah tumbuh di dalamnya. Bagi saya, Yogyakarta pada pertengahan 1960-an termasuk golongan yang kedua.
Setelah hampir sepuluh tahun tidak mengunjungi Yogyakarta, saya berangkat dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma. Di atas pesawat, saya baru menyadari bahwa perjalanan kali ini menggunakan pesawat berbaling-baling ATR 72. Dengan demikian, setelah hampir 40 tahun, saya kembali terbang menggunakan pesawat fixed-wing berbaling-baling.
Meski saat lepas landas terasa sedikit bergoyang, perjalanan dengan ATR 72 berlangsung mulus hingga mendarat di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. Namun, ada satu hal yang membuat saya sulit melupakan jenis pesawat ini. ATR 72 dahulu merupakan pesaing pesawat komuter N-250 produksi IPTN.
Pesawat turboprop N-250 dikenal sebagai pesawat yang menggunakan teknologi fly-by-wire. Sayangnya, ketika krisis moneter melanda Indonesia pada 1998, IMF yang membantu Indonesia keluar dari krisis merekomendasikan penghentian subsidi produksi pesawat N-250. Padahal, saat itu N-250 telah melakukan penerbangan perdana dengan mulus dan tinggal menunggu sertifikasi internasional.
Sementara itu, ATR 72 dikembangkan oleh perusahaan Prancis dan Italia melalui kerja sama yang melibatkan Aérospatiale dan Aeritalia. Pesawat berkapasitas 72 penumpang tersebut mulai diperkenalkan pada akhir 1980-an. Sejak itu, pesawat jenis ini banyak digunakan untuk penerbangan jarak pendek di Indonesia, antara lain oleh Garuda Indonesia, Citilink, dan Wings Air.
Saya masih menyimpan kecurigaan bahwa rekomendasi IMF untuk membekukan produksi N-250, yang dikembangkan IPTN dan kemudian dikenal sebagai PT Dirgantara Indonesia (PTDI), berkaitan dengan kepentingan konsorsium perusahaan negara-negara maju. Seandainya rekomendasi tersebut tidak muncul, bukan tidak mungkin N-250 memiliki peluang besar untuk merajai pasar penerbangan komuter jarak pendek di Indonesia.
Bahkan, berdasarkan rencana pengembangan produk IPTN yang saya ingat, Indonesia diproyeksikan melanjutkan pengembangan pesawat hingga N-2130 bermesin jet.
Setibanya di Yogyakarta, saya khawatir kehilangan orientasi jalan setelah sekian lama tidak berkunjung. Karena itu, saya dibantu oleh Zahron dari Dompet Dhuafa Yogyakarta. Saya pun mencoba memulihkan kenangan masa lalu dengan menjajal kembali kuliner khas Yogyakarta yang dahulu menjadi favorit saya.
Ada satu hal yang saya rasakan: Yogyakarta masa kini telah mengalami transformasi sosial, tradisi, dan kesenian dibandingkan dengan Yogyakarta pada 1960-an. Tradisi dan sejarah perlahan semakin terdesak oleh budaya konsumsi, kuliner, serta industri pariwisata.
Pada masa lalu, Yogyakarta dikenal sebagai kota perjuangan dan pendidikan. Kini, citranya semakin bergeser menjadi kota pariwisata. Ada yang tetap bertahan, ada pula yang berubah. Memang demikianlah hukum kehidupan.
Karena itu, saya merasa sedikit kehilangan. Saya merindukan kesunyian dan ketenangan yang dahulu memungkinkan manusia berpikir, menulis, berkontemplasi, dan menemukan dirinya sendiri.
Membangun gedung, kafe, hotel, atau homestay dapat dilakukan dalam hitungan tahun. Namun, membangun tradisi intelektual, watak intelektual, dan karakter kebudayaan membutuhkan waktu panjang, dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Mengenang Masa Kuliah di Pagelaran dan Siti Hinggil
Pada hari kedua, setelah melewati Keraton Yogyakarta, warisan para raja dari trah Mataram, ingatan saya kembali pada masa ketika dahulu saya menghabiskan waktu seharian di tempat ini. Secara khusus, saya teringat bagian depan keraton yang dikenal sebagai Pagelaran dan Siti Hinggil.
Kedua bagian depan keraton tersebut pernah menjadi tempat kami berkuliah, berdiskusi, dan belajar. Keraton Yogyakarta terdiri atas berbagai bangsal. Selain bangunan yang menjadi tempat tinggal Sultan dan keluarganya, bagian depan keraton, yakni Siti Hinggil dan Pagelaran, selama lebih dari dua dekade dipinjamkan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX untuk kegiatan perkuliahan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).
Fasilitas tersebut terutama digunakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, serta Fakultas Sosial dan Politik, yang pada masa itu dikenal sebagai HESP. Hingga pertengahan 1970-an, mahasiswa dari jurusan-jurusan tersebut tentu pernah merasakan keunikan belajar di lingkungan keraton Yogyakarta.
Saya sendiri tinggal di kawasan utara kota. Setiap hari, saya melewati Jalan Malioboro, Alun-Alun Lor atau Alun-Alun Utara, dan dua pohon beringin sebelum tiba di Pagelaran.
Kedua pohon beringin itu bukan pohon biasa. Keduanya dikelilingi tembok tinggi yang dikenal sebagai waringin kurung. Pohon-pohon tersebut dianggap keramat. Beringin di sebelah barat bernama Kyai Dewandaru, sedangkan yang berada di sebelah timur bernama Kyai Jayandaru.
Pohon Kyai Jayandaru tumbang pada 1925. Setelah itu, ditanam pohon beringin pengganti yang kemudian dikenal sebagai Kyai Janadaru.
Bagaimana awal mula Universitas Gadjah Mada menggunakan Pagelaran dan Siti Hinggil sebagai tempat kuliah, padahal keduanya merupakan bagian dari Keraton Yogyakarta?
Menurut sejumlah penuturan, Sultan Hamengkubuwono IX, yang turut memprakarsai pendirian UGM setelah Revolusi Kemerdekaan, mengetahui bahwa universitas yang masih muda itu menghadapi kesulitan menyediakan tempat perkuliahan. Atas kemurahan hati Sultan, sebagian kompleks keraton kemudian ditawarkan untuk digunakan sebagai ruang belajar.
Fakultas yang mendapat kesempatan menggunakan bagian keraton tersebut adalah Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, serta Fakultas Sosial dan Politik. Fakultas lain juga diizinkan memanfaatkan bangunan milik keluarga keraton. Fakultas Sastra, misalnya, menggunakan bangunan di kawasan Judonegaran, sebuah bangunan bersejarah dengan pintu gerbang kayu yang tinggi dan tebal.
Sultan dan keluarganya sendiri menggunakan bagian belakang keraton, antara lain Prabayeksa, Bangsal Kencana, Keputren, dan Srimanganti. Untuk keluar dari keraton, Sultan dan keluarga tidak lagi melewati Siti Hinggil dan Pagelaran, melainkan melalui Alun-Alun Kidul atau Alun-Alun Selatan.
Antara Prabayeksa dan Siti Hinggil serta Pagelaran terdapat sebuah koridor terbuka yang masing-masing dibatasi pintu kayu tebal. Koridor selebar kira-kira lima meter itu dahulu diberi atap dan digunakan sebagai tempat penitipan sepeda mahasiswa secara gratis.
Karcis penitipan sepeda berupa sepotong kertas yang dibelah menjadi dua bagian. Satu bagian ditempelkan petugas pada teralis sepeda menggunakan lem kanji, sedangkan bagian lainnya dipegang oleh pemilik sepeda.
Setelah beberapa waktu, bekas lem dan potongan kertas yang menempel pada teralis harus dibersihkan agar sepeda tidak terlihat seperti dihiasi ornamen kertas.
Ada pula bangunan yang, jika saya tidak salah ingat, bernama Tarub Agung. Bangunan itu terletak tepat di ujung atas jenjang utara. Bentuknya menyerupai kanopi persegi dengan empat tiang. Ruangan sempit tersebut diberi dinding kaca dan digunakan sebagai kantor majalah mahasiswa Gema.
Karena penyangga plafonnya rendah, orang yang hendak masuk harus sedikit merunduk agar kepalanya tidak terbentur palang penyangga. Bangunan serupa di sebelah kanan digunakan oleh Corps Mahasiswa Publisistik (Comapu).
Siti Hinggil, Singgasana Sultan, dan Sejarah Kekuasaan
Di tengah Siti Hinggil terdapat ruang terbuka yang luas, dikenal sebagai Tratag Siti Hinggil. Tempat ini dahulu digunakan Sultan untuk duduk di singgasana ketika berlangsung upacara resmi kerajaan. Dari singgasana tersebut, Sultan menghadap ke arah Tugu Yogyakarta dan Gunung Merapi.
Bangsal ini juga memiliki nilai sejarah bagi Republik Indonesia. Pada 17 Desember 1949, Ir. Soekarno dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat di Yogyakarta.
Ketika digunakan sebagai fasilitas perkuliahan UGM, Bangsal Siti Hinggil dimanfaatkan untuk kuliah umum. Ruangan di sebelah kiri dan kanan digunakan sebagai kantor jurusan Publisistik dan Pemerintahan.
Bangsal tersebut berlantai granit. Di bagian dalamnya terdapat area dengan lantai lebih tinggi yang dahulu menjadi tempat singgasana Sultan. Kini, area itu diberi pembatas berupa kayu dan tali.
Saya teringat kisah yang ditulis seorang peneliti Inggris dalam bukunya, Kuasa Ramalan. Ia menceritakan kemarahan Sultan Hamengkubuwono II, yang bergelar Sultan Sepuh dan merupakan kakek Pangeran Diponegoro, terhadap William Daendels.
Daendels memaksakan maklumat protokoler yang menyetarakan kedudukan Residen Belanda dan Sultan dalam tata cara penerimaan tamu. Jika Residen Belanda berkunjung, ia harus mendapatkan tempat duduk setinggi tempat duduk Sultan.
Bagi Sultan, ketentuan itu tidak dapat diterima karena bertentangan dengan tata cara yang berlaku sebelumnya. Sultan kemudian memerintahkan para abdi dalem membuat dingklik sebagai penyangga singgasananya. Dengan cara itu, ketika berlangsung acara resmi, posisi duduk Sultan tetap lebih tinggi daripada posisi duduk Residen Belanda.
Perselisihan tersebut bukan semata-mata persoalan tata krama dan posisi tempat duduk. Di baliknya terdapat persoalan kekuasaan dan upaya Belanda menundukkan Keraton Yogyakarta. Pada masa berikutnya, keraton mengalami serangan dan pendudukan, termasuk pada masa pemerintahan Inggris di bawah pimpinan Sir Thomas Stamford Raffles.
Suasana Perkuliahan di Pagelaran
Pagelaran yang letaknya lebih rendah daripada Siti Hinggil digunakan sebagai tempat perkuliahan dan perkantoran Fakultas Hukum serta Fakultas Sosial dan Politik.
Ruang-ruang kuliah dipisahkan menggunakan partisi kayu bercat hijau dengan garis-garis berwarna emas, menyerupai warna yang digunakan pada bangunan keraton lainnya. Karena ukurannya sangat luas, Siti Hinggil lebih sering digunakan untuk kuliah umum.
Para guru besar yang mengajar di sana bukanlah sosok sembarangan. Saya masih mengingat Prof. Mr. M. M. Djojodiguno, seorang ahli hukum adat yang sangat dihormati, serta Prof. Mr. Hardjono, guru besar yang dikenal memiliki kepercayaan terhadap hal-hal mistis.
Setiap kali salah satu dari mereka akan memberikan kuliah umum, saya berusaha datang lebih awal. Saat Siti Hinggil masih sepi, saya kerap membayangkan suasana keraton pada masa awal berdirinya Kesultanan Yogyakarta, ketika Sultan Hamengkubuwono I membangun kerajaan penerus Mataram setelah Perjanjian Giyanti pada 1755.
Bayangan tentang kehidupan berabad-abad silam terasa semakin kuat ketika melihat sejumlah abdi dalem berpakaian adat membersihkan halaman dari daun-daun pohon gayam yang tumbuh di kawasan Siti Hinggil. Pada saat yang sama, burung-burung walet beterbangan dan bertengger di langit-langit bangsal. Sebagian bahkan bersarang di sana dengan bebas.
Suasana tersebut memberikan pengalaman tersendiri. Ruang kuliah bukan sekadar tempat menerima pelajaran, melainkan juga ruang yang mempertemukan kehidupan akademik dengan jejak sejarah dan kebudayaan.
Setelah kuliah umum selesai, banyak mahasiswa tidak langsung pulang. Mereka tetap tinggal untuk belajar. Bagi mahasiswa yang tinggal di pondokan dengan penerangan terbatas, tempat ini sangat membantu. Pada malam hari, mereka dapat kembali untuk belajar karena tersedia penerangan gratis.
Pemanfaatan kompleks keraton sebagai tempat kuliah berakhir ketika fasilitas kampus UGM di Bulaksumur selesai dibangun pada dekade 1970-an. Sejak itu, kegiatan perkuliahan secara bertahap berpindah ke kampus yang lebih memadai.
Mengenang Keluhuran Budi Sultan Hamengkubuwono IX
Hingga kini, saya selalu mengagumi keluhuran budi Sri Sultan Hamengkubuwono IX beserta para penerusnya yang memiliki karakter kerakyatan dan kemurahan hati. Sultan tidak tampak sebagai sosok yang haus kekuasaan, meskipun ia merupakan pewaris takhta Kerajaan Mataram.
Dalam pandangan tradisi Jawa, Sultan memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan antara makrokosmos atau jagad besar dan mikrokosmos atau jagad kecil. Sosok Sultan idealnya menghadirkan kesejukan, ketenteraman, dan ketenangan bagi masyarakat.
Kesan itulah yang melekat dalam ingatan saya terhadap Hamengkubuwono IX. Sikapnya yang bersahaja dan kedekatannya dengan rakyat menjadi bagian penting dari warisan kepemimpinannya.
Bagi saya, keputusan meminjamkan bagian keraton untuk kegiatan perkuliahan UGM merupakan contoh nyata bagaimana kekuasaan dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan dan masyarakat. Keraton tidak hanya menjadi simbol kebesaran kerajaan, tetapi juga ruang tumbuhnya pengetahuan, pemikiran kritis, dan tradisi intelektual.
Kenangan tentang Pagelaran dan Siti Hinggil pada akhirnya bukan sekadar cerita mengenai bangunan tua atau ruang kuliah yang pernah saya tempati. Keduanya menyimpan pengalaman tentang kehidupan akademik, sejarah bangsa, serta kemurahan hati seorang pemimpin yang memberi ruang bagi generasi muda untuk belajar.
Mungkin bangunan dan suasana Yogyakarta telah banyak berubah. Namun, bagi saya, nilai-nilai yang pernah tumbuh di tempat itu tetap layak dikenang dan diwariskan kepada generasi berikutnya.




