BANDUNG – 32 bangunan semi permanen di Jalan Banten, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat dibongkar puluhan petugas dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI pada Kamis (6/10/2016) pagi.
Warga yang terdampak pembongkaran bangunan yang sudah menjadi tempat tinggal mereka selama puluhan tahun tersebut merasa kesal dan tidak terima dan berusaha menahan petugas namun gagal.
Metrotvnews melaporkan, dengan menggunakan alat berat, petugas meruntuhkan satu persatu bangunan, dan suara tangis serta protes mengiringi penggusuran tersebut.
“Aing mah nyesel milih Ridwan Kamil, nyaho kieu moal milih (saya mah menyesal pilih Ridwan Kamil, tau seperti ini tidak milih,” teriak seorang ibu.
Warga lainnya juga mempertanyakan omongan Emil yang akan menyejahterakan warga Bandung. “Mana Emil? Mana ongkona rek sejahterakeun rakyat tapi kieu. (Mana Emil? Mana katanya mau sejahterakan rakyat tapi gini,” teriak seorang perempuan lain.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto berusaha menenangkan warga. Menurutnya, sepekan lalu, pihaknya telah melayangkan surat peringatan pada 32 kepala keluarga yang akan ditertibkan.
“Tapi tidak mereka gubris untuk mengosongkan bangunan itu. Kita kasih waktu tiga hari untuk mengosongkan waktu itu,” ujar Eddy di sela-sela proses penertiban.
Eddy menerangkan, proses penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari yang pernah dilakukan pada 2015 silam. Pasalnya, 32 KK tersebut menolak untuk direlokasi dan memilih bertahan di atas lahan milik Pemkot Bandung. Pemerintah kota pun melakukan penertiban secara paksa. Sebanyak 300 personel gabungan Satpol PP, Polri, TNI, dan dinas terkait diturunkan.





