OKI Desak Pemerintah Myanmar Izinkan Masuknya Bantuan Kemanusiaan di Rakhine

Ilustrasi pengungsi Rohingya di Aceh/ AFP
JAKARTA – Sekretaris Jenderal  Organisasi Kerja sama Islam (OKI) Yousef A. Al-Othaimeen meminta Pemerintah  Myanmar mengizinkan bantuan kemanusian bisa masuk ke wilayah terpengaruh kerusuhan.
Al-Othaimeen yang baru saja terpilih sebagai Sekjen OKI menyerukan pihak Pemerintah Myanmar untuk mematuhi aturan internasional mengenai hak asasi manusia. Mereka diminta untuk mengambil langkah konkret mengatasi situasi yang terus memburuk di Rakhine.
“Laporan yang diterima menunjukkan adanya pelanggaran HAM serius terhadap warga sipil Rohingya. Ini termasuk penyiksaan, pemerkosaan dan rangkaian eksekusi,” tutur Al-Othaimeen, dalam keterangan tertulis OKI, yang dilansir Metrotvnews.com, Rabu (23/11/2016).
“Blokade yang terjadi di wilayah tersebut juga sudah menimbulkan banyak daerah yang kekurangan makanan, air dan bahan kebutuhan penting lainnya,” tegasnya.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) teah menyatakan jka lebih dari 30 ribu warga terpaksa mengungsi akibat kekerasan di Rakhine. Kejadian ini merupakan kekerasan terparah yang berlangsung sejak konflik komunal 2012 lalu.

Semenatara itu Human Rights Watch (HRW) pun merilis citra satelit yang menunjukkan lebih dari 1.0250 rumah warga etnis Rohingya dirusak di wilayah utara Myanmar.
Advertisement