SOLUSI dua negara – Palestina dan Israel – masih dinilai sebagai cara terbaik untuk mengakhiri pertikaian selama tujuh dekade yang telah mengorbankah ribuan nyawa dan pertumpahan darah di kedua belah pihak.
“Langkah sepihak akan membahayakan dan merusak proses proses dialog yang sedang ditumbuhkan bersama, “ demikian antara lain isi komunike bersama pertemuan Paris (15/1) yang diikuti 70 perwakilan termasuk dari Indonesia.
Seluruh peserta konferensi mengingatkan Presiden terpilih AS Donald Trump, solusi dua negara adalah cara terbaik guna mengakhiri kekerasan antara Palestina dan Israel yang telah berlangsung sejak tujuh dekade.
Pertemuan diikuti wakil-wakil dari hampir seluruh negara-negara Eropa, Arab, dan anggota tetap Dewan Keamanan PBB, tanpa kehadiran wakil-wakil dari kedua belah pihak yang bersengketa, Palestina dan Israel.
RI yang diwakili Wakil Menlu AM Fachir juga mendukung solusi dua negara dan meminta komunitas internasional melakukan langkah kongkrit untuk mewujudkan perdamain di Timur Tengah melalui cara yang disepakati tersebut.
Indonesia berpandangan, kemerdekaan Palestina hanya bisa diwujudkan jika seluruh isu utama yakni permukiman ilegal, pengungsi Palestina, status Jerusalem dan perbatasan, masalah keamanan dan sumber air dituntaskan.
Wakil-wakil dari pihak yang bersengketa, Israel dan Palestina tidak diundang dalam pertemuan Paris yang menyasar upaya menghidupkan kembali pembicaraan damai antara keduanya.
PM Israel Benyamin Netanyahu bahkan bersikap skeptis dengan menyebut pertemuan itu akan berakhir dengan sia-sia, sebaliknya pihak Palestina memuji inisiatif Perancis untuk menegaskan kembali komitmen internasional terhadap solusi dua negara.
Resolusi PBB
Konferensi Paris merupakan kelanjutan resolusi DK PBB yang mengecam perluasan pembangunan permukiman ilegal Yahudi di wilayah kedaulatan Palestina.
Tuan rumah, Presiden Perancis Francois Hollande sebelum pertemuan dalam pernyataannya mengemukakan, perdamaian hanya bisa diwujudkan jika Israel dan Palestina bersedia melakukan perundingan langsung.
“Walaupun banyak pihak yang mendorong perdamaian di Palestina, hal itu hanya bisa diwujudkan jika Israel dan Palestina siap menggelar perundingan langsung, “ ujarnya.
DK PBB berhasil menggolkan resolusi tersebut setelah Amerika Serikat, sekutu utama Israel di bawah pemerintah Presiden Barack Obama memilih “abstain” dalam voting yang diselenggarakan pada 23 Desember 2016.
Pasang-surut proses perdamaian terus berlangsung dan selalu berujung pada kegagalan.
Pada Perjanjian Oslo 1993 yang ditengahi AS, Israel dan Organisasi Palestina (PLO) sepakat saling mengakui, kemudian pada 1994 Israel setuju mundur dari 70 persen wilayah Gaza. Sedangkan dalam pertemuan di Camp David, AS pada tahun 2000, negosiasi mengenai status final Jerusalem dan pengungsi Palestina yang tergusur dari kampung halaman mereka pada 1948 menemui jalan buntu.
Pada 2003 kuartet Uni Eropa, AS, Rusia dan PBB menerbitkan “road map” guna mengakhiri gerakan intifada, penghentian pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan pembentukan negara Palestina pada 2005.
Kemudian dalam pertemuan di Annapolis pada 2007 Israel dan otoritas Palestina bertekad untuk wujudkan perdamain pada 2008.
Agresi Israel
Namun pada 2008 alih-alih terwujudnya perdamaian, Israel menyerang Jalur Gaza yang dikuasai kelompok garis keras Palestina, Hamas, sehingga Otoritas Palestina yang dipimpin Fatah menarik diri dari proses perdamaian Annapolis.
Pada 2010 dilangsungkan dialog langsung antara pimpinan Otoritas Palestina Mahmoud Abbas dan PM Israel Benyamin Netanyahu.
Kemudian pada 2013 AS memediasi lagi perundingan langsung selama sembilan bulan, namun dibekukan sepihak oleh Israel menyusul rekonsiliasi faksi Fatah dan Hamas di Palestina.
Pada 2016 DK PBB mengadopsi moratorium aktivitas permukiman Yahudi di wilayah Palestina. Untuk pertama kalinya AS di penghujung kepemimpinan Presiden Barack Obama “abstain”, tidak memveto resolusi yang merugikan di pihak Israel itu.
Pertemuan Paris berlangsung di tengah kemungkinan perubahan sikap AS di bawah presiden terpilih Donald Trump yang saat kampanye lalu berjanji untuk memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Jerusalem.
Jika menjadi kenyataan, skema solusi dua negara menjadi berantakan, karena berarti AS mengakui kedudukan Jerusalem (notabene adalah tanah Palestina) sebagai ibukota negara Yahudi itu.
Palestina merespons niat Trump untuk memindahkan kedubesnya ke Jerusalem dengan mengusulkan pertemuan darurat Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Liga Arab dan kelima negara pemegang hak veto di PBB guna menggalang langkah bersama untuk menentangnya.
Selain perubahan sikap AS di bawah Trump, kepentingan banyak pihak, termasuk “kerepotan” sejumlah negara di Timur Tengah menghadapi persoalan internal masing-masing, membuat penyelesaian isu Palestina cuma sebatas wacana dan angan-angan.
Tidak banyak yang bisa diharapkan dari pertemuan Paris yang cuma bersifat forum seruan moral dan bukan negosiasi politik, apalagi Israel sejak awal menolak pertemuan ini dan juga mengabaikan pernyataan bersama yang dihasilkan.
Jangan-jangan beberapa generasi ke depan manusia yang hidup saat ini masih belum bisa menyaksikan terwujudnya perdamaian di tanah Palestina.



