BAGHDAD – Seorang pejabat di Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, pihaknya akan memanggil Duta Besar Amerika Serikat (AS) di Baghdad. Hal ini bagian dari protes kebijakan imigrasi baru yang diterapkan AS.
“Menteri Luar Negeri Irak, Ibrahim al-Jaafari berencana untuk bertemu Duta Besar Amerika di Baghdad guna mengekspresikan kekecewaan atas keputusan Presiden Donald Trump yang memasukan Irak dalam daftar dilarang masuk ke AS,” kata pejabat tersebut seperti dilansir Reuters pada Senin (30/1).
Sebelumnya, dua anggota Parlemen Irak menyatakan, kebijakan imigrasi baru yang diterapkan Amerika Serikat (AS) bisa mengganggu upaya melawan ISIS. Irak adalah salah satu negara, yang warganya masuk dalam daftar tidak boleh memasuki AS hingga 3 bulan ke depan.
“Irak akan berdebat dengan AS mengenai pelarangan warga negara Irak memasuki AS, karena ini dapat mempengaruhi kerjasama dalam perang terhadap ISIS. Irak akan untuk melobi pemerintah AS untuk mengurangi dampak dari pembatasan pada warga Irak” kata dua anggota Parlemen Irak .
Seperti diketahui, dalam perintah eksekutif yang ditandatangani Jumat kemarin, Trump menghentikan kedatangan arus pengungsi selama setidaknya 120 hari dan larangan bagi warga Iran, Irak, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman untuk memasuki AS selama tiga bulan ke depan.





