WASHINGTON (KBK) – Dampak dari serangan Paris, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat, Kamis (19/11/2015) menyetujui RUU yang akan melarang pengungsi Suriah dan Irak memasuki Amerika Serikat kecuali mereka lulus pemeriksaan latar belakang yang ketat.
Rancangan ini menang setelah voting yang disetujui oleh 289 suara dan 137 tidak setuju, dan 47 dari 188 anggota dewan dari Partai Demokrat, partai Presiden AS Barack Obama sendiri tidak sepakat dengan usulan Gedung Putih dan memilih mendukung RUU.
Gedung Putih mengeluarkan ancaman veto atas kesepakatan tersebut, Obama mengatakan, kekhawatiran Partai Republik tentang sistem pemeriksaan AS untuk pengungsi yang mengatakan tidak cocok dengan kenyataan merupakan kekhawatiran yang berlebihan.
RUU itu akan diteruskan ke kepala Biro Investigasi Federal dan Keamanan Dalam Negeri serta Lembaga Intelijen Nasional untuk direkomendasikan ke kongres bahwa setiap pengungsi Irak dan Suriah yang diterima masuk ke Amerika Serikat bukan merupakan ancaman bagi keamanan.
RUU masih harus beredar melalui Senat sebelum sampai ke Obama. Pemimpin Senat Minoritas Harry Reid, yang juga seorang Demokrat dari Nevada, berjanji bahwa RUU itu tidak akan lulus di Senat yang dikuasai Partai Republik.
Seperti diberitakan Xinhua, Jumat (20/11/2015), meskipun keberatan Senat Demokrat masih mengkhwatirkan ketidak pastian nasib RUU di Senat, sepertinya keberatan untuk menerima pengungsi Suriah akan menang karena dampak serangan Paris, di mana setidaknya 132 tewas dan lebih dari 350 luka-luka.




