LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur beserta aparat TNI, Polri dan Basarnas telah memutuskan untuk memperlebar radius pengungsian korban longsor Luwu Timur hingga 2 KM.
Hal tersebut dilakukan karena ancaman longsor susulan masih tinggi, terlebih dengan informasi yang menyebutkan masih adanya genangan atau tumpukan lumpur di atas gunung di Desa Maliwowo Kecamatan Angkona kapan saja bisa tumpah terbawa air dan mengepung pemukiman warga.
Hingga kini, seperti dilansir sindonews, tercatat sebanyak 65 KK atau sekira ratusan warga terpaksa diungsikan ke rumah keluarga dan tenda-tenda penampungan untuk sementara diamankan sambil menunggu situasi di kampung mereka benar-benar aman dari ancaman longsor.
“Kemarin sempat terjadi longsor susulan, setelah dicek informasinya terdapat endapan lumpur di atas gunung, jika hujan deras, lumpur ini dipastikan akan tumpah ke bawah, makanya kami diminta mengungsi hingga 2 kilometer dari lokasi ini (longsor),” ujar Piston salah seorang warga yang ikut mengungsi.
Piston mengaku, saat longsor susulan jumat lalu, lumput sempat menyentuh rumahnya meski tidak separah 14 rumah tetangganya yang ambruk terkepung material lumpur hingga menewaskan tujuh orang.
Kepala Desa Maliwowo, Hasdar Adit melaporkan, jumlah KK di desanya sekira 600 KK lebih dengan jumlah penduduk lebih dari 3.000 jiwa. “Ada empat dusun di Desa Maliwowo, yakni Dusun Makmur Satu, Dusun Makmur Dua, Dusun Ujung Batu dan Dusun Ujung Baru dan Dusun Bubu. Korban yang terkena longsor di Dusun Harapan Satu, ada 17 KK dan 15 rumah rata dengan tanah,” sebutnya.
Terkait kondisi dan fasilitas tempat pengungsian yang disiapkan oleh pemerintah pasca diungsikannya ratusan warga di Dusun Ujung Batu, Kepala BPBD Luwu Utara Zabur menyampaikan jika saat ini Pemkab Luwu Timut melalui lintas SKPD telah menyiapkan kebutuhan sehari-hari warga termasuk tempat tidur dan kebutuhan makanan.
“Kami sudah siapkan, ini berkat kerja sama lintas SKPD di Luwu Timur. Selain itu bantuan dari banyak pihak juga telah masuk bukan hanya dari masyarakat di Luwu Timur sendiri termasuk dari luar di wilayah Luwu Raya, baik itu dari pemerintah, organisasi masyarakat atau ormas dan organisasi kepemudaan serta mahasiswa di Luwu Raya,” ujarnya.





