Menebar Gula bagi Semut-semut Diaspora

Kongres ke-4 Diaspora Indonesia di Jakarta, 1 - 4 Juli dihadiri 5.000 peserta (indonesia.com)

SEKITAR  5.000 perserta dari berbagai penjuru dunia akan menghadiri Kongres Diaspora Indonesia ke-4 (CID 4) yang diselenggarakan di Jakarta, Sabtu (1/7) ini.

Diaspora Indonesia adalah warga negara Indonesia yang bermukim di luar negeri, baik bekerja, menuntut ilmu, maupun yang sudah menjadi warga negara lain hasil  perkawinan termasuk keturunan mereka, dan juga warga Negara lain yang pernah tinggal di Indonesia.

Presiden Amerika Serikat ke-44 Barrack Obama yang akan memberikan pidato kunci pada CID 4 juga bisa dianggap sebagai diaspora Indonesia karena pernah bermukim empat tahun di negeri ini (1967 – 1971) dan juga memberikan inspirasi atas keberhasilannya menjadi orang nomor satu di negeri Paman Sam itu.

Menurut catatan, saat ini tercatat sekitar enam sampai delapan juta diaspora yang masih memegang paspor Indonesia (berstatus WNI) dan antara 10 sampai 15 juta diaspora berkewarga negaraan asing (sebagian hasil keturunan orang tua asal Indonesia).

Tidak diperoleh data mengenai total devisa yang dihasilkan para diaspora Indonesia secara keseluruhan, namun dari dua juta TKI (sebagian besar dari negara-negara di Timur Tengah, Hong Kong dan Taiwan, Malaysia dan Singapura) setiap tahun dihasilkan devisa sekitar 10 milyar dolar AS.

Kiat untuk mendorong agar para diaspora ikut memberikan kontribusi positif terhadap negeri asal-usul mereka dan sebaliknya, fasilitas dan insentif yang bisa diberikan oleh pemerintah RI akan mengemuka dalam pertemuan selama empat hari ini.

Pengamat Hubungan Internasional, Alexius Jemadu berharap agar pertemuan kali ini dapat menghasilkan manfaat kongkrit yakni memanfaatkan “global best practices” atau nilai-nilai kompetensi global yang dimiliki para diaspora bagi   pembangunan Indonesia.

Sebagai contoh, menurut Jemadu, sejumlah diaspora yang menjadi professor di berbagai perguruan tinggi terkemuka di luar negeri dapat membantu para profesor atau peneliti di Indonesia mempublikasikan karya tulis mereka di tingkat internasional.

“Jangan sampai, pertemuan para diaspora hanya sekedar nostalgia masa lalu atau melepas rasa kangen , tetapi harus bermanfaat bagi Indonesia ke depan, “ tutur Jemadu.

Contoh lain, para diaspora juga bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membantu pemerintah atau pengusaha Indonesia merumuskan strategi untuk berkiprah di pasar global bagi produk-produk yang dihasilkannya.

Untuk itu, Jemadu berharap agar pemerintah lebih proaktif, mendata potensi bidang-bidang yang bisa dikembangkan, juga mencari solusi atas kendala dan tantangan yang dihadapi, serta memfasilitasi diaspora yang akan kembali ke tanah air.

Menurut catatan, sebagian diaspora merasa tidak “dianggap” atau kurang dihargai jika kembali ke tanah air, ada juga yang merasa mereka akan mengalami kesulitan beradaptasi dengan perilaku oknum-oknum birokrat  yang terusik “kenyamanannya”.

Sementara seorang diaspora pengusaha perempuan dari Atlanta, AS, Fifi Manan mengemukakan pihaknya telah membentuk 11 Unit Kerja (Task Force) misalnya terkait keimigrasian, tenaga kerja, perundangan-undangan dan perizinan guna  membantu warga Indonesia di luar negeri.

Tentu tidak perlu mengajak seluruh diaspora kembali ke tanah air. Biarkan saja mereka sukses berkiprah di negeri orang. Yang penting, agar mereka masih ingin memberikan kontribusi bagi negeri leluhurnya.

Untuk itu, pemerintah juga harus menebar gula, agar semut-semut berdatangan dengan sukarela untuk berkontribusi bagi pembangunan Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement