Tasikmalaya-Kawasan Situ Gede yang selama ini dilindungi karena dapat menyimpan 1.400.000 kubik air dan dapat mengairi sekitar 223 hektare lahan pertanian dalam kondisi terancam.
Pasalnya, tidak jauh dari kawasan tersebut rencananya akan dibangun sebuah kawasan pergudangan dengan luas lebih dari 50 hektare. Dengan demikian, tidak mustahil akan timbul sejumlah permasalahan baik yang bersifat lingkungan maupun sosial.
Seperti diberitakan PR Online, Kamis (10/12) menurut Koordinator Pusat Kajian Tasikmalaya, Evi Hilman berdasarkan Surat Fatwa Pengarahan Lokasi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tasikmalaya yang diterbitkan pada Kamis 16 Oktober 2014, pembangunan kawasan pergudangan beserta fasilitas penunjangnya akan berlokasi di Indihiang-Mangkubumi/ Gunung Hanjuang dan Ranca Picung, Gunung Pingku, Ranca Nesah dan Ranca Panjang, dan Pasir Ucing.
Menurutnya, sejumlah kawasan tersebut terdapat di Kelurahan Cibunigeulis, Linggajaya, dan Cipawitra yang notabene sangat berdekatan dengan Situ Gede.
Sementara itu, pengamat Lingkungan dari Universitas Negeri Siliwangi, Siti Fadjarajani mengungkapkan, Kelurahan Linggajaya dan Kelurahan Cibunigeulis merupakan daerah resapan air yang memiliki ketinggian rata-rata sekitar 350 m di atas permukaan laut. Selain itu, di dekat kawasan tersebut juga merupakan kawasan hutan lindung. Artinya, pembangunan masif sistemik yang dilakukan di daerah tersebut akan mengganggu fungsi resapan air dalam jangka panjang.
“Terlebih lagi, bila di kawasan pembangunan tersebut terdapat aliran air baik itu sungai ataupun anak sungai yang bermuara ke Situ Gede, maka dipastikan aliran air ke situ tersebut pun akan terganggu,” kata Siti menjelaskan.





