Banyak proposal permohonan bantuan yang masuk ke Dompet Dhuafa meminta mendukung usaha kecil. Melalui grant making kelompok usaha yang tadinya biasa saja menjadi luar biasa.
Siang itu, Kang Eman duduk di depan konter Dompet Dhuafa, Ciputat, Tangerang Selatan. Bibirnya melihatkan senyum penuh makna. Air wajahnya terlihat cerah, sembari menyodorkan sebuah amplop ke petugas konter. “Saya mau zakat, Mba,” ungkapnya kepada petugas tersebut. Dengan senang hati petugas konter menerima zakat dari Kang Eman.
Kang Eman, yang nama lengkapnya Eman Sulaiman ini, adalah petani madu dari Ujung Kulon, Banten. Ia tergabung dalam Koperasi Hanjuang, hari itu dengan bangga dalam ridha Allah Swt sudah bisa menjadi muzaki yang sebelumnya ia adalah mustahik Dompet Dhuafa.
“Alhamdulillah, dulu kami diberi (bantuan) oleh Dompet Dhuafa dalam pendampingan pemberdayaan madu hutan, setelah diberikan bantuan produksi madu semakin maju dan omzet terus meningkat. Berzakat menjadi bentuk rasa syukur kami atas rezeki yang kami terima,” ujar Eman yang juga Ketua Koperasi Hanjuang itu, saat ditemui usai menunaikan zakat, beberapa waktu lalu.
Kang Eman, demikian sapaan akrabnya ini menuturkan, zakat penghasilan yang ditunaikan di Dompet Dhuafa merupakan bentuk kewajiban sebagai muslim dan wujud rasa syukur atas penjualan madu sebanyak 11.500 kg madu, yang omzet keuntungannya mencapai Rp81 juta. Bersama anggota koperasi berjumlah 27 anggota, Kang Eman menyisihkan rezeki untuk berzakat yang terkumpul sejak November 2015 hingga Maret tahun ini.
Sejak tahun 2014 Koperasi Hanjuang telah bermitra dengan Dompet Dhuafa melalui Perhimpunan Hanjuang Mahardika Nusantara (PHMN). Dompet Dhuafa menghadirkan program pemberdayaan untuk para petani madu di Desa Ujung Jaya, Taman Nasional Ujung Kulon. Banyak kemajuan pesat yang dirasakan para petani madu yang menjadi penerima manfaat Dompet Dhuafa ini. Mulai dari fasilitas produksi yang semakin lengkap, dan sudah bisa menyesuaikan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Alhamdulillah, dari program kerjasama tersebut, Dompet Dhuafa memberikan support berupa penguatan koperasi PHMN, modal usaha dan alat-alat produksi pengolahan madu. Kami juga diajarkan teknik memanen madu yang benar, sehingga hasilnya juga berkualitas. Kami benar-benar sangat terbantu,” ungkap Eman.
Kang Eman bercerita, dahulu para petani madu, kesulitan dalam hal penjualan hasil panen. Para petani harus menjual dan memasarkan hasil panennya sendiri kepada masyarakat sekitar. Teknik memanennya yang dulu dipakai hanyalah teknik tidak ramah lingkungan, sehingga populasi lebah hutan terus menurun.
Hadirnya program pendampingan para petani madu oleh Dompet Dhuafa, perlahan terjadi perbaikan bagi petani madu di Ujung Kulon. Berbagai teknik ramah lingkungan dan perbekalan ilmu pemasaran menjadi pengubah alur para petani madu.
Setelah dibantu Dompet Dhuafa, kualitas madu lembaga PHMN semakin membaik. Hal tersebut membuat salah satu perusahaan kosmetik Internasional, tertarik untuk menjalin kerjasama.
“Penghasilan petani juga semakin meningkat, madu dulu dijual dari harga tengkulak, antara Rp 40.000 sampai Rp 45.000. Alhamdulillah, sekarang sudah bisa dipasarkan dengan harga Rp 65.000 per kilo. Untuk pemasaran madu, kami masih berkerjasama dengan salah satu perusahaan kosmetik,” paparnya.
Alhamdulillah dana zakat benar-benar memberdayakan Kang Eman beserta rekan-rekannya sesama petani madu. Sejak tiga tahun lalu mereka adalah penerima zakat (mustahik), dan kini menjadi pemberi zakat (muzakki).
Grant Making
Kang Eman adalah salah satu petani yang mendapat manfaat dari Program Grant Making Dompet Dhuafa. Program tersebut merupakan program pemberdayaan yang digawangi oleh Divisi ekonomi Dompet Dhuafa.
Sejak Dompet Dhuafa berdiri 25 tahun silam, banyak proposal permohonan bantuan dari masyarakat. “Jumlahnya rata-rata 150 proposal per bulan,” kata Satria Nova, salah seorang staf Divisi Ekonomi Dompet Dhuafa kepada Swara Cinta, awal Januari 2018 lalu.
Setelah diverifikasi, lanjut Satria, ada beberapa proposal yang layak diberikan bantuan dan ada yang tidak. Namun dari bulan ke bulan ternyata proposal itu semakin banyak datang, tidak mungkin Dompet Dhuafa akan selalu memberikan bantuan tunai langsung tanpa mengetahui hasil dari bantuan tersebut. “Ada baiknya bantuan itu dikelola dengan baik; didampingi, diawasi dan dievaluasi,” ungkap Satria.
Akhirnya dilahirkanlah Program Grant Making tahun 2014, melalui program ini diberikan hibah kepada kelompok yang perlu diberdayakan guna meningkatkan dan mengembangkan usaha yang mereka jalankan. Setiap tahun ada 10 kelompok yang diberikan kesempatan.
“Alasan lain diluncurkan Program Grant Making ini, agar Dompet Dhuafa mendapatkan mitra baru dalam menyebarluaskan pemberdayaan masyarakat dhuafa. Kedua, dengan grant making ini, Dompet Dhuafa akan mendapat ide-ide baru untuk memberikan solusi yang dialami masyarakat di pedesaan dengan menguatkan kearifan lokal,” jelas Satria.
Dijelaskan Satria, mereka dikompetisikan melalui Call Proposal, kelompok yang memerlukan bantuan membuat proposal usaha yang ingin mereka lakukan, lengkap dengan strategi dan cara mereka mengembangkan usaha tersebut. Proposal-proposal tersebut kemudian diuji oleh tim penguji yang sudah ditetapkan di Divisi Ekonomi Dompet Dhuafa, dari ratusan proposal yang masuk akan ditetapkan 10 proposal yang akan dibantu oleh Dompet Dhuafa.
Bantuan tersebut berupa modal usaha dengan limit berkisar Rp250 juta atau sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh kelompok yang mengajukan proposal tersebut. Jika proposal mereka lolos, kelompok tersebut akan diberikan bantuan modal dengan pencairan per termin.
Setiap termin dilakukan evaluasi, apakah penggunaan bantuan sudah sesuai dengan rencana awal atau tidak. Jika tidak, bantuan untuk termin berikut tidak dicairkan dan bisa saja kelompok tersebut dinyatakan gagal dan kemitraan berakhir.
Kelompok yang mendapatkan bantuan akan dibimbing oleh lembaga pendamping yang menjadi mitra Dompet Dhuafa. Lembaga pendamping itu menjadi wakil Dompet Dhuafa yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan kelompok yang diberdayakan tersebut.
Dikatakan Satria, lama pendampingan sekitar dua s.d tiga tahun. Menjelang tiga tahun tersebut dilakukan 3 tahap pembinaan. Pertama, tahap perintisan. Kedua, tahap penguatan dan Ketiga, tahap pemandirian.
“Diharapkan selama 3 tahun itu mereka sudah bisa matang dan mandiri, sehingga di tahun ketiga mereka bukan lagi kelompok usaha binaan yang menerima bantuan melainkan sudah berubah menjadi mitra baru Dompet Dhuafa dan bahkan menjadi muzakki seperti yang sudah dirasakan Kang Eman bersama kelompoknya,” jelas Satria.
Untuk tahun 2018 ini, lanjut Satria, Divisi Ekonomi tetap membuka peluang bagi kelompok yang ingin dibantu dalam pemberdayaan usahanya. Tema yang dihusung adalah : Desa Tangguh dan Produktif. Artinya, Dompet Dhuafa ingin melakukan pemberdayaan di desa-desa dengan cara-cara kreatif dan menguatkan kearifan lokal.
Kelompok yang mengajukan akan diterima proposalnya dengan ketentuan dua syarat; Pertama, apabila proposalnya sesuai dengan tema yang dibuka dan tentunya kontennya menarik dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat desa setempat. Kedua, lembaga yang mengajukan harus terjamin kredibilitasnya. “Jejak dan rekam lembaga yang akan menjadi mitra untuk pemberdayaan kelompok tani ini harus memiliki track record yang baik,” ungkap Satria.
Mengingat besarnya manfaat dari grant making ini, Dompet Dhuafa akan terus melakukan pemberdayaan kepada kelompok yang membutuhkan. Bagi yang sudah mendapat hibah melalui grant making ini, selain akan berubah menjadi muzaki seperti petani madu Ujung Kulon, mereka juga akan tetap menjadi perhatian Dompet Dhuafa untuk ditingkatkan level pemberdayaannya. Dan tentuanya, Dompet Dhuafa akan terus membuka peluang pembedayaan lainnya yang mungkin untuk tahun ini hanya 10, di masa mendatang bisa lebih sesuai dengan besarnya dukungan dari donatur Dompet Dhuafa. [ Maifil Eka Putra]





