JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penelitian lanjutan dan menemukan merek sarden terkandung parasit cacing.
Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan, mengatakan, produk sarden bercacing tak layak untuk dikonsumsi.
“Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan. Selalu ingat cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan,” ujarnya.
“Masyarakat yang menemukan produk bermasalah dapat menghubungi contact center Halo BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533,” tambahnya, dilansir Tribun Jabar, Kamis (29/3/2018).
Dari 541 sampel ikan sarden dari 66 merek, sebanyak 27 merek positif terdapat parasit cacing.
Adapun rinciannya adalah 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri yakni ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, Cip, Dongwon, Dr Fish, Farmer Jack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, Io, jojo, King’s Fisher, Lsc, Maya, Nago, Naraya, Pesca, Poh Sung, Ranesa, S&W, Sempio, Tsc
,





