Soal Halal Vaksin MR, MUI Segera Keluarkan Fatwa

Ilustrasi

JAKARTA – Menyangkut kepastian halal atau tidaknya vaksin measles-rubella (MR) dari India, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia segera menerbitkan keputusan. Saat ini kampanye imunisasi MR sudah dilaksanakan di 28 provinsi luar Pulau Jawa.

“Baru nanti dirapatkan oleh Komisi Fatwa. Insya Allah nanti malam (dikeluarkan keputusan),” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Soleh saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Ni’am belum mau memberikan komentar terkait isu yang beredar bahwa vaksin MR positif mengandung unsur nonhalal sampai keputusan secara resmi diterbitkan.

Berdasarkan pertemuan antara Menteri Kesehatan bersama MUI pada 3 Agustus lalu telah disepakati percepatan sertifikasi halal vaksin MR oleh MUI dengan bantuan Menkes.

Seperti dilansir Antara, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyurati produsen vaksin asal India yaitu Serum Institute of India untuk meminta dokumen terkait kandungan vaksin MR.

Advertisement