BPBD: Bupati Bojonegoro Sudah Tetapkan Darurat Banjir

Ilustrasi, warga Bojonegoro mengungsi karena banjir/ antara

BOJONEGORO – Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Nadif Ulfia menyatakan status Bojonegoro ditetapkan darurat bencana, khususnya banjir dan tanah longsor.

“Status darurat banjir sudah diturunkan oleh Bupati ,” ujar Nadif di kantor DPRD Bojonegoro, Rabu (6/3/2019).

Surat Keputusan (SK) Bupati terhadap status darurat banjir tersebut dikeluarkan sejak November 2018 hingga April 2019 mendatang, saat ada bencana yang berpotensi terhadap masyarakat, salah satunya menghambat perekonomian masyarakat, maupun mengancam keselamatan warga.

“Kami juga sudah menyiapkan bantuan berupa 900 paket sembako, bronjong, terpal, sak dan pasir serta perahu karet untuk evakuasi banjir,” katanya.

Nadif menambahkan, BPBD Bojonegoro menganggarkan dana kedaruratan bencana dalam APBD 2019 sebesar kurang lebih Rp2 miliar.

Banjir bandang dan luapan anak Sungai Bengawan Solo yang terjadi dua hari terakhir ini yang paling bahaya yakni menggenangi pemukiman warga.

“Belum ada dampak yang berbahaya, seperti korban jiwa, selain menggenangi pemukiman warga. Tapi kita selalu waspada,” ungkapnya, dilansir beritajatim, Rabu (6/3/2019).

Banjir luapan sungai yang mengepung Kabupaten Bojonegoro hari ini, sedikitnya berdampak di enam kecamatan. Banjir luapan tersebut terjadi lantaran lahan serapan yang sudah mulai banyak beralihfungsi menjadi pemukiman. Sehingga air hujan tidak bisa diserap secara maksimal.

Advertisement