
SEMAKIN maraknya hoaks di media sosial akhir-akhir ini terutama dipicu akibat rendahnya minat membaca masyarakat sehingga menelan mentah-mentah info yang masuk tanpa lebih dulu menyaringnya.
Situasi bertambah runyam karena sebagian elite dan politisi justru memanfatkan “sumbu pendek” emosi massa dengan mengapitalisasi isu-isu sensitif SARA untuk tujuan politik atau kepentingan mereka.
Akibatnya, korban hoaks dan ujaran kebencian berlipat ganda karena begitu cepatnya informasi menyesatkan itu menyebar kemana-mana seiring kemajuan teknologi digital di era now.
Ironisnya, tangkisan untuk merespons hoaks atau ujaran kebencian juga tidak banyak bisa mengubah pandangan seseorang atau kelompok yang sudah “termakan” atau terprovokasi info yang menyesatkan.
Rendahnya literasi masyarakat tercermin dari hasil survei Program for International Student Assesment (PISA) 2015 yang menempatkan siswa Indonesia pada peringkat ke-62 dari seluruhnya72 negara yang disurvei.
Belum diketahui hasil survey PISA terbaru, namun diperkirakan walau pun ada perbaikan, literasi rata-rata siswa Indonesia masih berada di peringkat bawah, termasuk terendah di ASEAN.
Menkominfo mengindikasikan, selama periode antara Agustus 2018 dan Februari 2019 terdapat 778 konten hoaks di ruang daring, 181 diantarnya terkait persoalan pasangan capres dan cawapres pada Pemilu 2019 serta parpol yang berkontestasi.
Tutup Akun, Giatkan Literasi
Ketua Komite Litbang Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Santi Indra Astuti berpendapat, dalam jangka pendek, langkah yang diperlukan untuk melawan hoaks ialah dengan menutup akun, melalui penegakan hukum dan verifikasi fakta.
Namun demikian, menurut Santi, itu saja tidak cukup, harus dibarengi upaya menggiatkan literasi digital, baik oleh pemerintah, ormas, tokoh masyarakat maupun pemuka agama.
Kecemasan terhadap maraknya sebaran hoaks yang bisa menciptakan rasa ketakutan, bahkan mendelegitimasi pemerintah disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto. Untuk itu, ia mewacanakan upaya menjerat pelakunya dengan UU Terorisme, namun hal itu memicu pro-kontra.
Ada politisi yang murni menolak sanksi UU Terorisme bagi pelaku hoaks karena dianggap bisa melahirkan tirani, namun ada pula yang penolakannya diduga dilatarbelakangi kelompoknya masih memainkan hoaks untuk memenangkan Pemilu 17 April nanti.
Selain mendorong literasi masyarakat, kesadaran para elite dan politisi untuk tidak memanfaatkan hoaks bagi kepentingan mereka, apalagi untuk meraih kekuasaan, perlu terus diteriakkan.




