Ammar Zoni Klaim Ditahan di Sel Tikus karena Tolak Uang Damai Rp3 Miliar

JAKARTA, KBKNEWS.id – Aktor Ammar Zoni mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendekam selama dua bulan di sel tikus atau sel isolasi saat menjalani proses hukum.

Pengasingan tersebut, menurut pengakuannya, terjadi setelah ia menolak permintaan uang senilai Rp3 miliar yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik.

Pengakuan itu disampaikan Ammar saat menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Dalam persidangan, Ammar membeberkan dugaan praktik pemerasan yang dialaminya selama proses penyidikan.

Ammar mengaku diminta menyiapkan uang Rp300 juta per orang oleh oknum penyidik agar perkara yang menjeratnya tidak berlanjut. Tak hanya itu, ia juga diminta menanggung pembayaran untuk 10 orang, sehingga total dana yang diminta mencapai Rp3 miliar.

“Pada kenyataannya, dari para penyidiknya ini tetap menekan saya untuk bicara. Mereka bilang, ‘yang jelas lu mau kayak gimana aja ini kasus enggak akan bisa naik, yang penting lu siapkan dana Rp300 juta per kepala’. Dan saya disuruh nanggung semuanya, ada 10 orang. Artinya, saya harus menyiapkan Rp3 miliar. Saya bilang, ini pemerasan namanya,” ujar Ammar di hadapan majelis hakim.

Ammar menegaskan dirinya menolak permintaan tersebut karena menganggap tindakan itu sebagai bentuk pemerasan. Namun, penolakan itu justru berujung pada perlakuan yang menurutnya tidak manusiawi, yakni ditempatkan di sel isolasi selama kurang lebih dua bulan.

Selain dugaan pemerasan, Ammar juga mengungkap bahwa selama berada di rumah tahanan, dirinya sempat ditawari untuk menjadi penampung sabu dengan imbalan Rp10 juta. Tawaran tersebut, kata Ammar, juga ia tolak.

Kasus yang menjerat Ammar Zoni masih terus bergulir di pengadilan. Pengakuannya terkait dugaan pemerasan oleh oknum penyidik pun menjadi perhatian dalam jalannya persidangan, sekaligus membuka sorotan terhadap integritas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara narkoba.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here