
FILIPINA – Amnesty International mengatakan bahwa pasukan pemerintah Filipina dan militan melakukan pelanggaran hak asasi manusia selama pertempuran lima bulan di kota Marawi, Filipina selatan.
Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London tersebut merilis sebuah laporan setebal 34 halaman pada hari Jumat (17/11/2017) dan mengatakan bahwa semua pihak dalam pertempuran tersebut bersalah melakukan pelanggaran.
Laporan tersebut mengatakan militan Takfiri telah melakukan pembunuhan di luar hukum, penyanderaan, penjarahan, dan telah memperlakukan para tahanan di Marawi, yang terletak di pulau Mindanao, bagian selatan.
Laporan yang berjudul “The Battle of Marawi: Death and destruction in the Philippines,” mengatakan para teroris menggunakan tentara anak-anak dan memilih orang-orang Kristen untuk melakukan serangan.
Beberapa korban mengatakan bahwa sandera telah dieksekusi atau disiksa secara fisik dan dipaksa bekerja dan digunakan sebagai tameng manusia.
Beberapa sandera, yang berhasil melarikan diri, mengatakan bahwa mereka telah ditahan dan disiksa oleh pasukan keamanan, yang mencurigai mereka menjadi militan.
“Saya ditinju dan ditendang,” kata laporan tersebut mengutip seorang korban selamat. “Mereka mengikat tangan dan kaki kita dengan kawat listrik. Militer marah karena 13 orang mereka terbunuh.” tambahnya, dikutip Press TV.
Marawi telah menjadi lokasi pertempuran sengit antara pasukan Filipina dan para teroris sejak 23 Mei. Militan menduduki Marawi setelah menguasai distrik bisnis pusat kota. Mereka menggeledah bank dan pertokoan dan menjarah rumah.
Bulan lalu, pemerintah Filipina mengumumkan bahwa kota tersebut sepenuhnya dibebaskan.
Kekerasan tersebut telah menggusur ratusan ribu penduduk dan menyebabkan setidaknya 1.131 orang tewas, termasuk 919 gerilyawan dan 165 tentara dan petugas polisi.




