Ancaman Berat bagi Pelaku Bunuh Diri Menurut Hadis

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, KBKNews.id – Belakangan ini masyarakat dikejutkan dengan sejumlah kasus bunuh diri. Mulai dari meninggalnya pemeran Encuy dalam serial Preman Pensiun karena gantung diri, hingga kasus seorang ibu di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang mengakhiri hidupnya setelah meracuni dua anaknya karena tekanan masalah rumah tangga.

Meski latar belakangnya berbeda-beda, Islam menegaskan bahwa bunuh diri dalam bentuk apa pun adalah perbuatan yang diharamkan dan termasuk dosa besar.

Dalam Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah dijelaskan, dosa orang yang mengakhiri hidupnya sendiri bahkan lebih berat daripada membunuh orang lain. Rasulullah SAW juga telah memperingatkan dalam hadis riwayat Muslim:

“Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi, maka besi itu akan selalu ia tikamkan ke perutnya di neraka Jahanam. Barangsiapa yang bunuh diri dengan racun, maka racun itu akan selalu ia hirup di neraka. Barangsiapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung, maka ia akan terus-menerus terjatuh di neraka Jahanam.”

Secara lahiriah, hadis tersebut menyebutkan bahwa pelaku bunuh diri akan kekal di neraka. Namun para ulama memberi penjelasan lebih dalam mengenai maksud sabda Nabi.

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan tiga pandangan:

  1. Kekal di neraka berlaku bagi orang yang meyakini bunuh diri sebagai perbuatan halal padahal ia tahu hukumnya haram. Dengan keyakinan itu, ia keluar dari Islam.
  2. Kata “kekal” dipahami secara kiasan, artinya berada lama di neraka, bukan selamanya.
  3. Ancaman kekekalan di neraka merupakan peringatan keras. Namun, berkat rahmat Allah SWT, seorang muslim tidak akan kekal di neraka.

Mayoritas ulama berpendapat, meski bunuh diri adalah dosa besar, pelakunya tidak otomatis keluar dari Islam. Jenazahnya tetap diperlakukan seperti jenazah muslim lainnya: dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dimakamkan.

Islam sendiri mengajarkan umatnya untuk bersabar dan bertawakkal dalam menghadapi berbagai ujian hidup. Hal ini ditegaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 155:

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.”

Dari penjelasan tersebut, bunuh diri merupakan larangan keras dalam Islam. Meskipun pelakunya diancam azab berat, ia tidak otomatis kafir selama masih beriman kepada Allah.

Jalan terbaik bagi setiap muslim adalah bersabar, bertawakal, dan yakin bahwa setiap masalah selalu memiliki jalan keluar yang diridai-Nya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here