Asa baru masyrakat mengadu

0
171
Asa masyrakat mengadukan persoalannya tergugah lagi dengan dibukanya program: Lapor Mas Wapres". Semoga bukan pencitraan, tapi bisa menuntaskan persoalan.

WAPRES Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan berjudul ‘Lapor Mas Wapres’ bagi masyarakat yang ingin mengadukan permasalahannya, menyampaikan gagasan, ide atau saran apa saja demi kemajuan bersama.

Pada hari pertama dimulainya program “Lapor Mas Wapres” hingga pukul 13:30 siang di posko pengaduuan di Kompleks Istana Wapres, di Jakarta, Senin (11/11) dilaporkan oleh Deputi Tata Kelola Pemerintahan  Setwapres Pranggono Dwianto, sudah ada 55 aduan, sebagian besar terkait sengketa pertanahan.

Syarat dan cara Pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi posko yang berada di kompleks Istana Wapres RI, tepatnya di Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat atau melalu online.

Oerasional  layanan ‘Lapor Mas Wapres’ langsung dibuka setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk sementara ini, Istana Wapres hanya menampung 50 aduan dalam sehari, sedangan untuk layanan online, melalui kontak WhatsApp di nomor 0811 704 227.

Tindak Lanjut Aduan program ‘Lapor Mas Wapres’, menurut Dwianto nantinya akan diolah oleh Setwapres, lalu penanganannya dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga atau pemda terkait.

“Jadi setelah ruang pengaduan ini dibuka, proses tindak lanjutnya: Pengadu kembali ke rumah masing-masing, sedangkan proses selanjutnya, Setwapres akan mendalami permasalahannya, kemudian penanganannya dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga, atau Pemda-pemda terkait, “ jelasnya kepada wartawan, Senin (11/11).

Pranggono menyebut aduan dari masyarakat ini nantinya akan diproses Setwapres selama 14 hari dan selang waktu tersebut masyarakat juga bisa mengupdate laporannya melalui website.

“Masyarakat bisa cek progres penanganan laporan, melalui nomor WA atau website. Pengadu mendapat nomor registrasi laporan untuk digunakan menelusurinya. Standar pelayanan 14 hari untuk proses analisis, dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian, lembaga, dan pemda,” ujarnya.

Asa baru

Sebagian masyarakat menilai, dibukanya saluran pengaduan oleh Wapres membuka harapan baru terutama bagi masrakakat kalangan bawah yang sulit mendapatkan akses pengaduan pada instansi berwenang.

Bahkan tidak jarang, masyarakat dipingpong ke sana kemari, dipersulit, apalagi jika kasusnya berhadapan dengan orang berduit atau yang memiliki kuasa, tidak jarang pula mereka dipungli.

Namun demikian, ada juga yang meragukan, apakah saluran “Lapor Mas Wapres” hanya sekedar pencitraan, tidak berkelanjutan sampai menghasilkan solusi persoalan yang diadukan.

Hal senada dari pihak yang meragukan, bagaimana koordinasinya dengan kementerian, instansi atau lembaga terkait. Bagaimana jika pejabat atau staf berwenang enggan menindaklanjutinya karena berbagai alasan, termasuk vested interest atau ewuh pakewuh sesama ASN.

“Bakal ada juga nantinya yang menjawab, ini bukan wewenag kami atau tidak ada anggarannya dan alasan lain,” tutur seorng anggota Masyarakat yang juga mencemaskan, bakal terjadi tumpang tindih dalam pelaksaanannya.

Ada juga yang mengkhawatirkan, saluran pengaduan tersebut bakal tumpang tindih dengan banyaknya kementeran dan lembaga dan juga saling lempar tanggung jawab, sementara anggaran tambah lagi, karena diperlukan banyak tenaga Setwapres yang harus diterjunkan.

Yang optimis berpandangan, biarkan saja saluran pengaduan berjalan dulu. Siapa tau, dengan banyaknya menteri dan wakil menteri , ketua badan lembaga dalam Kabinet Merah Putih saat ini,  semua persoalan bisa dikoordinasikan dalam mencari solusinya.

Program pengaduan masyarakat pernah digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok (2014 – 2017) yang dinilai bermanfaat bagi masyrakat disebabkan a.l. berkat  keberpihakan total sang gubernur pada warganya.

Namun, program itu terhenti saat Ahok dilengserkan jadi gubernur dan mendekam dibui akibat terkena kasus penistaan agama yang dituduhkan lawan-lawan politiknya, sementara penerusnya, Gubernur Anies Baswedan tidak meneruskan program tersebut.

Penjabat gubernur sementara yang menggantikan Anies membuka kembali saluran pengaduan di Balaikota, namun agaknya  akibat rendahnya komitmen dalam pelaksanaannya, hasilnya juga tidak optimal.

Masyarakat yang kembali berharap pada Wapres Gibran, semoga tidak diberi “PHP”, karena jika itu terjadi, tentu mereka kecewa dan pada gilirannya, berujung hilangnya kepercayaan.

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here