
JAKARTA, KBKNEWS.id – Polisi menangkap Sri Yuliana alias Ana (30), wanita yang diduga menculik balita bernama Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ana mengaku menjual Bilqis seharga Rp 3 juta ke seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.
“Awalnya saya merawat anak itu dengan baik, tapi karena butuh uang, akhirnya tanggal 3 November saya jual,” kata Ana saat diperiksa di Polrestabes Makassar, dilansir detikcom.
Pelaku mengaku mengenal pembeli melalui media sosial dan bertemu di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar. Ana juga mengaku kaget saat Bilqis akhirnya ditemukan di Jambi, karena tidak mengetahui korban akan dijual lagi ke luar Sulsel.
Kasus ini mengejutkan warga Makassar, terutama karena Bilqis hilang hanya sehari sebelum dijual. Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap identitas pembeli.




