JAKARTA, KBKNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk mengembangkan wakaf produktif sebagai alat strategis dalam memberdayakan ekonomi umat. Inisiatif ini sejalan dengan salah satu dari delapan program prioritas Kemenag (Asta Protas), yaitu memperkuat kemandirian umat.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa nilai aset wakaf di Indonesia diperkirakan mencapai Rp2.000 triliun.
“Aset wakaf kita itu nilainya mencapai sekitar Rp2.000 triliun. Ini aset yang bersifat abadi dan tidak bisa diganggu gugat. Kalau ini kita kelola secara produktif, akan menjadi instrumen strategis bagi penguatan ekonomi umat,” ujar Kamaruddin dilansir dari Antara.
Saat ini, dari sekitar 450 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat, baru sekitar 9–10 persen yang telah dimanfaatkan secara produktif, seperti untuk pertanian, perkebunan, dan sektor kehutanan.
Oleh karena itu, Kemenag akan terus mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat luas.
“Wakaf adalah instrumen strategis untuk membantu umat ini. Banyak orang belum berwakaf, jangan-jangan bukan karena tidak mau, tetapi karena belum ada literasinya. Maka, ke depan literasi wakaf juga akan kita perkuat,” katanya.
Tak hanya wakaf aset, potensi wakaf uang juga sangat besar. Kemenag tengah menyiapkan ekosistem dan regulasi untuk mendukung pelaksanaan wakaf uang secara luas, transparan, dan akuntabel.
Kamaruddin mencontohkan, jika 400 ribu ASN Kemenag, termasuk PPPK, berwakaf minimal Rp10 ribu per orang, maka bisa terkumpul sekitar Rp4 miliar per tahun.
“Kalau ditambah satu juta guru berwakaf dengan nominal yang sama, kita bisa mengumpulkan lebih besar lagi. Itu baru dari guru, belum dari anak-anak didiknya,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa wakaf uang seharusnya menjadi bagian dari gaya hidup umat Islam. Hasil pengelolaannya bisa digunakan untuk membantu kaum miskin.
“Wakaf uang itu, bagi yang mampu, hukumnya wajib. Ini adalah kewajiban moral untuk membantu orang miskin. Wakaf bukan hanya soal nominal, tapi tentang komitmen untuk berbagi,” ujarnya.
Gerakan wakaf produktif ini mencerminkan misi besar Kemenag untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kamaruddin menegaskan bahwa kualitas iman dan keberagamaan seseorang tercermin dari sejauh mana keberadaannya membawa dampak bagi orang lain.
“Kami selalu mengatakan bahwa kualitas keimanan dan keberagamaan kita itu ditentukan seberapa besar kita berdampak bagi masyarakat. Kami ingin Kementerian Agama berdampak kepada masyarakat,” kata Kamaruddin.



