BNPB: Masa Tanggap Darurat Banjir Demak Diperpanjang 14 Hari

0
273
Ilustrasi Evakuasi korban banjir di Demak/ foto: BNPB

DEMAK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Demak dan Kudus, Jawa Tengah diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Kepala Pusat Data BNPB Abdul Muhari menjelaskan, selama masa tanggap darurat itu pemerintah mengintensifkan tindakan pengeringan air yang sejak 5 Februari sampai saat ini masih merendam ribuan rumah penduduk, dua ribu hektare lebih lahan pertanian, tambak dan fasilitas umum.

Setidaknya ada tiga fokus upaya pengeringan air yang dilakukan, yakni penyedotan di simpul-simpul menggunakan sistem pompanisasi sebanyak 27 unit pompa dengan kapasitas masing-masing 11,48 meter kubik per detik.

Adapun puluhan unit pompa itu ditempatkan ke simpul air yang tersebar di wilayah Karanganyar, Gajah, Demak, Mijen dan Kabupaten Kudus.

Kemudian, selama proses itu berlangsung pemerintah melalui Kementerian PUPR – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bersama personel TNI-AD terus memperkokoh tanggul-tanggul pembatas aliran Sungai Wulan.

Dalam hal ini pihaknya mencatat setidaknya ada dua titik tanggul yang perlu diperkuat supaya air tidak kembali tumpah menggenangi pemukiman yang ada di sekitarnya.

“Fokus lain yang juga sangat penting yakni menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk mengendalikan curah hujan,” kata dia.

Abdul menyebutkan, pada pelaksanaan TMC tersebut setidaknya sudah 4 ribu ton garam (NaCl) yang ditebar di langit seluruh daerah pantai utara mulai dari Semarang – Pati. Fungsi dari TMC untuk memutus potensi pergerakan awan penghujan sehingga mengurangi akumulasi curah hujan di Demak dan Kudus.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here